• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Minta Hentikan Proses Hukum, Siswa Dan Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang Berdemo

suarainv by suarainv
Juni 29, 2020
in Lintas Peristiwa, Opini
0 0
0

Tangerang, Suarainvestigasi.com – Buntut kasus hukum yang menimpa guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang, yang berinisial D dan HR membuat ratusan siswa – siswi serta para guru lakukan aksi demo di depan Polres Kota Tangerang. Senin (29/6/20)

 

Para guru dan siswa yang dibantu oleh mahasiswa serta masyarakat dari Kecamatan Sukadiri, meminta pihak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap guru berinisial D dan staf TU berinisial HR. Dalam orasinya, mereka membawa peralatan seperti spanduk, kertas karton yang bertuliskan tuntutan dan lainnya.

 

Kasus tersebut berawal dilaporkannya oleh kepala sekolah dan mantan bendahara SMAN 21, atas tuduhan pencurian LPJ dana BOS saat D dan HR berupaya mengungkap dugaan korupsi di sekolahnya yang sudah sering terjadi selama ini. 

 

Ketua Komite SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Andy Juweni mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi massa tersebut. Pertama, terkait laporan kepala sekolah SMAN 21 berinisial W dan mantan bendaharanya yang berinisial S terhadap guru dan staf TU terkait pencurian LPJ BOS segera dihentikan oleh pihak kepolisian.

 

Menurutnya, laporan pencurian dengan pemberatan tersebut sangat tidak mendasar lantaran LPJ BOS tahun 2019 yang dijadikan sebagai barang bukti dugaan penyelewengan dana BOS itu ada di tangan pihak Inspektorat Banten.

 

“Alasan kenapa kami minta dihentikan karena laporan yang mereka lakukan terhadap kami guru dan juga staf Tu yang dilaporkan adalah LPJ, padahal LPJ itu ada di Inspektorat sudah kami serahkan sejak lama,” tutur Andy kepada wartawan

 

Tak hanya itu, mereka juga meminta pihak kepolisian menghentikan proses laporan penganiayaa terhadap mantan bendahara SMAN 21 yang mengaku dianiaya oleh guru berinisial WY beberapa waktu lalu. Menurutnya, laporan kedua di Polresta Tangerang adalah upaya W dan S untuk mengkriminalisasi para guru yang ingin membongkar borok di SMAN 21 Kabupaten Tangerang.

 

“Itu adalah bentuk-bentuk kriminalisasi yang harus kami hentikan,” seru Andy

 

Andy menambahkan, ada pun tuntutan yang ketiga, para guru memohon indikasi korupsi dana BOS di SMAN 21 yang diduga dilakukan oleh W dan S sebesar 1,2 Miliar segera ditindaklanjuti dan diungkap secara tuntas oleh pihak inspektorat Banten.

 

“Kami juga meminta KCD dan Inspektorat Banten bisa mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas Andy

 

Sementara itu, kuasa hukum forum Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang dari LBH Anshor, aksi ini dilakukan untuk mengungkap kasus korupsi di SMAN 21 yang sudah terjadi sejak 6-7 tahun lamanya. Namun, bukti LPJ yang didapatkan baru tahun 2019.

 

“Hentikan kriminalisasi kepada guru yang telah berani membuka tabir korupsi di SMAN 21 Kabupaten Tangerang,” kata Yunihar.

 

Kata Yunihar, kezaliman yang dialami oleh para guru bukan hal yang biasa, karena menurut LBH Ansor yang mengawal kasus tersebut sejak awal kezaliman yang dilakukan oleh W dan S harus dihentikan.

 

“Kalau tidak dihentikan ini akan membuat lembaga pendidikan tidak baik untuk ke depannya,” ujarnya

 

Ia juga meminta masyarakat mendukung upaya para guru dan komite dalam mengungkap dugaan kasus korupsi dana BOS tersebut dan agar bisa menjadi pelajaran bagi sekolah lain terutama sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang.

 

Terakhir, lanjut Yunihar, dalam hal ini pihaknya juga ingin mengkritisi peran KCD yang saat ini telah jauh dari objektivitas. Oleh karena itu, di forum terbuka tersebut instansi terkait bisa mengaudit KCD baik dalam kinerja maupun pertanggungjawabannya.

 

“Semestinya KCD yang harus bertanggungjawab terkait hal itu, dan tidak berlama-lama duduk permasalahan ini di sekolah,” pungkasnya.

(es/red)
Previous Post

SMSI Virtual Workshop Bertema "Pentingnya Peforma Website Untuk Meningkatkan Trafik dan Pendapatan"

Next Post

Ahmed Zaki Iskandar : APKASI Dukung Pemerintah Lanjutkan Pilkada Serentak 2020

suarainv

suarainv

Next Post

Ahmed Zaki Iskandar : APKASI Dukung Pemerintah Lanjutkan Pilkada Serentak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In