Lintas Peristiwa

Patroli Sekala Besar Jajaran TNI-POLRI dan Satpol PP Tertibkan Baliho Berlogo FPI

SERANG, Suarainvestigasi.com –Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten bersama Kodim 0602 Serang dan Pemkot Serang Kota laksanakan Patroli Berskala Besar dan mulai menertibkan baliho/spanduk ataupun atribut yang mengandung logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).

 

Kapolres Serang Kota Akbp Yunus Hadith Pranoto, S.I.K, MS.i, yang diwakili Kabag Ops Akp Yudha Hermawan, SH, MM,  beserta Personel TNI dari Kodim 0602 Serang, Unit Raimas Ditsamapta Polda Banten, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Serang turun bersama-sama menertibkan baliho dan spanduk FPI.

 

“Dalam patroli skala besar yang kami laksanakan, kami menemukan ada spanduk FPI, kemudian kami turunkan berdasarkan SKB yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Yudha.

 

Yudha menerangkan ada beberapa titik telah ditemukan baliho dan spanduk yang mengatasnamakan ormas Front Pembela Islam ( FPI ) diantaranya di Desa Sindangheula Kec.Pabuaran, Pertigaan Kp.Sempur Desa Gunungsari Kec.Gunungsari, Pertigaan Kp.Panenjoan Desa Luwuk Kec.Gunungsari, Kec.Kasemen dan di Kec.Waringin Kurung.

 

“jika masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran Polri, TNI, ataupun pemerintah daerah untuk ditertibkan, karena hal itu dilarang sesuai peraturan yang ada”.ujarnya.

 

Selanjutnya, tambah Akp Yudha, jajaran kepolisian, TNI dan  pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan dikarenakan FPI sudah resmi dibekukan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.Yudha meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Kabag Ops juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan patuh hukum.

 

“Kami memastikan bahwa terus solid dan bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Yudha

(red/hms)
suarainv

Recent Posts

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

1 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

2 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

3 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

6 hari ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah, Gelisana Harefa Ahli Waris Pasang Papan Plang Dilarang Masuk

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Telah terjadi peristiwa perampasan tanah, ahli waris pasang papan plang dilarang masuk tepat…

1 minggu ago