Categories: DaerahNasional

DEKLARASI PEMBENTUKAN ALIANSI KONSULTAN PENGKAJI TEKNIS INDONESIA

 

BEKASI – Suarainvestigasi.com – Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilakukan secara tertib administratif dan Prosedur teknis untuk menjamin kualitas bangunan gedung. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2002, PP Nomor 36 Tahun 2005, dan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018, diatur bahwa SLF (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung) merupakan sertifikat yang menyatakan kelaikan fungsi sebuah bangunan dan gedung berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fingsi nya dilakukan oleh Pengkaji Teknis.

 

Demikian disampaikan ketua Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia (AskPEKTI) Ir. M. Tahar Oesman, IAP dalam sambutannya pada pelantikan AskPEKTI di Hotel Sakura Kota Deltamas Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2020) pagi.

 

Menurutnya, definisi dari konsultan dan pengkaji Teknis adalah orang, perseorangan atau badan usaha yang berbadan hukum, Badan yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli yang diberikan ranah oleh pemerintahuntuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.

“Secara faktual, ketersediaan tenaga Pengkaji Teknis masih belum memadai secara kuantitatif dan belum merata penyebarannya di Indonesia,” ucapnya.

 

Di sisi lain secara kualitatif, praktek pengkajian teknis yang telah dilakukan dan berjalan saat ini masih belum memiliki standar kompetensi, standar kinerja, dan standar biaya.

 

“Padahal kebutuhan (demand) masyarakat dunia usaha, corporate, dan sektor swasta, sangat besar ketergantungannya akan tenaga Pengkaji Teknis untuk mendukung proses penerbitan atau perpanjangan SLF, sudah sangat tinggi,” jelasnya.

Senada hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi H. Obing Fachrudin mengakui bahwa pembentukan AskPEKTI tidak mudah. Sehingga, saat terbentuknya AskPEKTI selaku pendiri dan sekaligus pembina, dirinya mengaku lega.

 

“Ke depan AskPEKTI ini akan menjadi asosiasi pengkaji teknis skala nasional,” harapnya.

 

Ketua KADIN berpesan agar pengurusan dokumen Laik Fungsi tidak dipersulit pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah.

“Inilah alasan kami mengajak beberapa pejabat daerah sebagai Dewan Pakar AskPEKTI, seperti pak Ir. H. MP Jamary Tarigan selaku Kepala Dinas PUPR,” jelas H. Obing. yang mana ke depannya harapan saya kehadiran AskPEKTI menjadi rumah besar untuk para konsultan dan pengkaji Teknis.

 

AskPEKTI, tambahnya, harus memberi warna dan bersinergi dengan kelelembagaan yang saling berhubungan seperti asosiasi-asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jasa Konstruksi di Kabupaten Bekasi.

 

“Kebetulan turut hadir Ketua Umum FMJK Kabupaten Bekasi, H. Yaman Edie Bair,” jelasnya.

 

Dalam kelembagaan AskPEKTI, H. Obing turut mengikutsertakan tokoh fenomenal penggerak pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara, H. Zakaria.

 

“Beliau memiliki konsep brilian menggandeng potensi masyarakat yang ada dan jejaring di tingkat nasional,” jelasnya.

 

Bupati Bekasi diwakili Asda 3, Abdul Rofik menyampaikan rasa bangga Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja atas terbentuknya AskPEKTI di Kabupaten Bekasi.

 

“Pak Bupati menitipkan rasa bangganya untuk disampaikan dalam forum ini karena AskPEKTI ini dipastikan menjadi prestasi Kabupaten Bekasi berikutnya,” jelas Abdul Rofik.

 

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.M Ben Kholiq saat menyampaikan sambutannya.

 

“Saya optimis kehadiran AskPEKTI menjadi langkah awal yang nyata untuk dapat membina dan mengembangkan profesi pengkaji teknis di Indonesia dan berkontribusi mendukung pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

 

Dalam pantauan wartawan, acara pelantikan AskPEKTI berjalan tertib dan mengikuti aturan protokol Covid-19.

 

Hadir dalam kegiatan terebut sejumlah tamu undangan, diantaranya Ketua SMSI perwakilan Bekasi Raya (Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi), Doni Ardon, ketua KADIN H. Obing Fachrudin, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M Ben Holik, Asda 3 Kabupaten Bekai Abdul Rofik, Kepala Dinas PUPR, Ir. H. MP Jamary Tarigan, Prof. DR. Ir. Suprapto, MSc. FPE.APU, Ir. Sofyan Muhammad Nasir dan pengurus AskPEKTI lainnya. (***)

 

( Yuukkk Bantu Dan Dukung Kami Dengan Follow Instagram 👉 @media_suarainvestigasi.com_  Banyak Info Menarik Disana🤗🤗🤗 )

( Terapkan 3M Memakai Masker, Menjaga Jarak Dan Mencuci Tangan Cegak Covid-19 Bersama-sama )

suarainv

Recent Posts

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

7 jam ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

1 hari ago

Buntut Kericuhan di Looping Karawaci, Polisi Mediasi Korban dan Terduga Pelaku

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kasus kericuhan di kawasan kuliner malam Looping Karawaci,…

1 hari ago

Perselisihan Upah dan Laporan Polisi Dugaan Pencurian Dua Unit Kendaraan Bermotor di Kecamatan Hiliduho

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Awalnya hubungan kerja pada Maret 2026, Rafiq, Ilham, dan seorang…

1 hari ago

Diduga Kerjaan Tidak Sesuai Speak, Kadis Pendidikan Diduga Tutup Mata

  Kabupaten Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek penataan halaman SMP Negeri 3 Panongan, Kabupaten…

1 hari ago

Memanas KSOP vs Pelindo Gunungsitoli: Diminta Pelindo Pusat Evaluasi Junior Manager Bisnis “Yakob Adian Nadeak”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Muncul dipermukaan ketidak sinkron tugas antara KSOP dan Pelindo Pelabuhan…

2 hari ago