Categories: Nasional

Kapolri dan Jajarannya Terkesan mempermainkan Hukum

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Kapolri dan jajarannya tidak konsisten dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku di negara ini. Mereka seakan menganggap hukum tidak lebih dari sebuah mainan belaka. Fakta lapangan di PN Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 02 Juli 2025, menjadi salah satu bukti nyata tentang ketidak-amanahan Kapolri.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan dirinya sangat prihatin dan menayangkan sikap dan perilaku Polri yang mengabaikan, bahkan boleh dikategorikan melecehkan, pengadilan. Mabes Polri mengutus anggotanya untuk mewakili institusi itu sebagai Tergugat I dalam proses pra-peradilan yang diajukan oleh PPWI mewakili warga Semarang yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang oleh Polres Blora (Tergugat III), di wilayah hukum Polda Jateng (Tergugat II).

“Dua orang perwakilan Kapolri hadir ke ruang sidang 3, Ruang Dr. Mr. Kusumah Atmaja, PN Jakarta Selatan, tanpa dilengkapi Surat Kuasa Khusus dari Kapolri sebagai tergugat. Alhasil, keduanya dianulir oleh Hakim yang mengadili kasus ini, dan diperingatkan untuk hadir pada persidangan berikutnya dengan membawa Surat Kuasa Khusus dimaksud. Memalukan!” ungkap Wilson Lalengke dalam pernyataannya usai persidangan.

Ketika dikonfirmasi media usai persidangan, kedua Polisi yang diutus Kapolri itu berdalih bahwa mereka sudah membawa Surat Perintah, yang tentu saja tidak dikenal dalam Hukum Acara di pengadilan manapun. Ketika didesak, mereka beralibi bahwa proses penerbitan Surat Kuasa Khusus dari Kapolri membutuhkan waktu panjang, bisa berbulan-bulan.

“Jaman digital masih menggunakan pola birokrasi jaman batu. Sungguh terlalu..!!” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wahai Kapolri, publik membutuhkan Polri yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi kalian sebagai pelayan rakyat, bukan Polri yang bermewah-mewah dalam merayakan HUT-nya. Uang rakyat bukan untuk dihambur-hamburkan hanya untuk show-off, seolah publik lebih butuh robot anjing daripada pelayanan hukum yang baik, benar, dan berkeadilan. Taatilah hukum dan peraturan yang berlaku di negeri ini agar hidup kalian mendapat berkah.

Sampai kapan negara akan membiarkan kondisi Polri yang tidak mampu menjadi contoh teladan dalam mengikuti aturan hukum? Ataukah kita harus tetap membenarkan slogan konyol ‘hukum dan peraturan dibuat untuk dilanggar’?

Betapa meruginya bangsa ini, menghabiskan usianya, bersusah-payah mencari rejeki hanya untuk membayar aparat penegak hukum tukang melanggar hukum. Sungguh sesuatu yang amat membagongkan. (TIM/Red)

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

24 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago