Categories: Nasional

Sah ! Ini Jam Kerja Bagi ASN Selama Ramadhan 1441 Hijriyah

Jakarta – SuaraInvestigasi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan Surat Edaran nomor 51 tahun 2020 , tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1441 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , dilingkungan pemerintahan.

 

Dalam pelaksanaan tugas Ramadhan 1441 Hijriyah , baik yang dilaksanakan dikantor maupun dilaksanakan dirumah/tempat tinggal (work from home) , sebagaimana dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan instansi pemerintahan , sebagaimana telah telah beberapa kali diubah terakhir dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2020 , perlu dilakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara sebagai berikut :

 

1. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima (5) hari kerja
a. Hari Senin sampai dengan Kamis pukul : 08.00 – 15.00
Waktu istirahat pukul : 12.00 – 12.30
b. Hari Jum’at pukul : 08.00 – 15.30
Waktu istirahat pukul : 11.30 – 12.30

 

Surat Edaran Menteri PAN RB Ditujukan kepada :

 

1. Menteri Kabinet Kerja;
2. Sekretaris Kabinet;
3. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
4. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
5. Jaksa Agung Republik Indonesia ; 6 Kepala Badan Intelijen Negara;
6. Para Kepala Pemerintah Non Kementerian;
7. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara;
8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural;
9. Para Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik;
10. Para Gubernur;
11. Bupati dan Walikota;

 

Tembusan Surat Edaran tersebut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (Red)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

15 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

18 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago