Categories: NasionalOpini

Para Paslon Dapat Manfaatkan Media Masa Untuk Kampanye

PANDEGLANG, Suarainvestigasi.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang meminta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Pandeglang 9 Desember 2020 mendatang, aktif melakukan kampanye dan penyampaian visi misi kepada masyarakat. Permintaan ini disampaikan SMSI mengingat 28 hari menjelang pencoblosan tak satupun paslon yang berkampanye secara formal.

“Masyarakat membutuhkan informasi apa yang akan dilakukan paslon jika kelak terpilih nanti. Namun masa kampanye ini tampaknya tidak dioptimalkan sehingga banyak warga yang tidak tahu apa gagasan penting paslon sebenarnya,” kata Muhaemin, Ketua SMSI Pandeglang, Rabu (11/11).

Dikatakan Muhaemin, kampanye pada Pilkada serentak ini memang tidak bebas mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. “Namun pandemi Covid-19 tidak tepat dijadikan alasan oleh paslon tidak berkampanye karena penyelenggara Pemilu sudah membuat regulasinya. Banyak ruang yang bisa dipakai paslon seperti berkampanye lewat media massa khusunya media siber,” beber mantan Ketua PWI Pandeglang ini.

Muhaemin menambahkan, cerita sukses calon kepala daerah yang piawai menggunakan media massa khususnya siber sudah sangat banyak salah satunya  Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. “Saat Rakernas SMSI I di Ayer, Pak Alex bercerita kesuksesannya bergandengan tangan dengan media siber baik saat kampanye hingga   mengoptimalkan program pemerintahan. Kata Pak Alex media siber, sangat efektif sebagai kanal kampanye karena sasarannya tidak terbatas ruang dan waktu,” terangnya.

Masih kata Muhaemin, tidak jelas apa yang membuat paslon malas berkamanye secara formal karena pada praktiknya paslon sering kedapatan berkampanye secara terselubung. “Kampanye secara sembunyi rawan penyimpangan. Pengawas Pemilu pun tentunya sangat sulit mengawasi karena memang tidak ada pemberitahuan. Kampanye secara silent ini kurang memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” Muhaemin menerangkan.

“Sejauh ini kampanye hanya dilaksanakan oleh KPU dan tentunya terbatas baik anggaran maupun durasinya. Makanya kami sangat mengapresiasi kinerja KPU yang menjadi ujung tombak untuk semua urusan termasuk suksesi kedua paslon,” imbuh Muhaemin.

Sementara itu, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam COVID-19 disebutkan dalam pasal Pasal 63, kampanye masih diperbolehkan dengan catatan tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan dalam bentuk Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring.

(red)

suarainv

Recent Posts

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

TANGERANG – Media Suarainvestigasi.com - Proyek pemeliharaan jalan hotmix di wilayah RW 11, Kelurahan Bencongan,…

23 jam ago

Terbongkar!! Aksi Demo FARPKeN di Kejari Gunungsitoli, Dimanfaatkan Oknum Meminta-Minta Sumbangan Simpatisan

  Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Muncul pengakuan Pemerintahan dan para Pengusaha di datangi oleh oknum yang mengaku…

2 hari ago

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

  Suarainvestigasi.com-Kabupaten Tangerang | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di…

1 minggu ago

Massa FARPKeN & Gapernas Demo Kajari Gunungsitoli Tuntut Penanganan Korupsi Jangan Tebang Pilih dan Berikan Transparan Informasi Publik

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Puluhan pengunjuk rasa mengatas namakan Forum Aliansi Peduli Rakyat Kepulauan…

1 minggu ago

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

2 minggu ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

2 minggu ago