Categories: Tangerang Raya

Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Dalam Penegakan Perda Pelarangan Pelacuran

 

Tangerang – Suarainvestigasi.com – Sejumlah masyarakat kota Tangerang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang mendukung penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam penumpasan praktek – praktek prostitusi di Kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah.

Dukungan itu bukan tanpa pasal, dimana di Kota Tangerang ada peraturan daerah (Perda No 8 tahun 2005) yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran. Oleh karenanya masyakarat yang tergabung dalam aliansi tersebut mendukung penuh atas penindakan – penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam menindak praktek prostitusi yang ada di kota Tangerang tersebut.

Herman Felani koordinator Aliansi masyarakat Peduli Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Satpol PP Kota Tangerang telah menjalankan peraturan daerah pelarangan pelacuran yang sudah ditetapkan sejak jaman Walikota Wahidin Halim itu.

Oleh karena itu, Dirinya mengajak masyarakat Kota Tangerang supaya lebih jernih melihat persoalan yang ada. Pihaknya menghawatirkan bilamana suatu produk Perda yang sudah ditetapkan seperti pelarangan pelacuran itu tidak dijalankan ke dapan kota Tangerang bakal menjamur praktek – praktek prostitusi.

“Bila itu terjadi ini akan menciderai kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah,” ujar Herman Felani kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang, (Minggu/31/10).

Menurutnya, petugas Satpol PP kota Tangerang yang telah menjalankan tugasnya untuk menangkap terduga pelaku pekerja seks komersial (PSK), itu sudah sesuai dengan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Dalam hal ini sudah jelas, bahwa Kota Tangerang ini memiliki Perda yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran, sehingga mereka sah dalam menjalankan tugasnya. Terkecuali hari ini Pemkot Tangerang tidak memiliki peraturan yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran tersebut,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH-PMBI) akan turun ke jalan untuk memberikan dukungan moral terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang atas komitmen mereka yang selalu menegakan peraturan – peraturan yang ada di kota Tangerang seperti Perda Pelarangan Pelacuran. (Euis)

suarainv

Recent Posts

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

3 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

3 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

5 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

6 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

6 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

7 hari ago