• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Dikeluhkan Masyarakat, Matel Marak Beroperasi Bebas di Kota Tangerang

suarainv by suarainv
September 9, 2026
in Tangerang Raya
0 0
0

 

Tangerang — Media Suarainvestigasi.com – Keberadaan Mata Elang (Matel) yang diduga masih marak beroperasi di sejumlah wilayah Kota Tangerang menuai keresahan masyarakat, warga mempertanyakan ketegasan aparat, khususnya Polres Metro Tangerang Kota, dalam menertibkan aktivitas penarikan kendaraan bermotor di jalanan.

Masyarakat menilai, aksi Matel tidak bisa dibiarkan apabila dalam praktiknya dilakukan secara paksa atau sepihak. Selain meresahkan, cara penarikan kendaraan di jalan raya juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan memicu konflik.

Sorotan ini semakin serius karena warga mengaku masih menemukan Matel di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan, apakah aktivitas mereka luput dari pengawasan atau penertiban memang belum dilakukan secara maksimal oleh aparat

Padahal, penarikan kendaraan bermotor yang masih berstatus kredit memiliki ketentuan hukum yang harus dipatuhi. Aturan tersebut antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembiayaan konsumen.

Dengan adanya aturan tersebut, proses penarikan kendaraan semestinya tidak dilakukan secara serampangan, terlebih jika sampai menggunakan cara-cara yang meresahkan masyarakat.

Keluhan terhadap aktivitas Matel mencuat melalui kolom komentar media sosial. Warga bahkan secara terang-terangan meminta polisi memberantas praktik yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan.

“berantas terus matel pakpol meresahkan masyarakat,” kata @alfarizh2018, dalam kolom komentar sosial media Trackrecord.

Warga lainnya bahkan menyebut Kecamatan Neglasari sebagai salah satu wilayah yang diduga banyak terdapat Matel.

“di kecamatan Neglasari banyak matel,” ujar @leloet.

Keluhan tersebut menjadi tantangan bagi Polres Metro Tangerang Kota untuk membuktikan kehadiran aparat di tengah keresahan masyarakat. Polisi tidak seharusnya hanya bergerak setelah persoalan membesar atau setelah masyarakat menjadi korban.

Desakan tindakan tegas juga disampaikan warga lainnya yang meminta aparat dan instansi terkait menyapu bersih praktik penarikan kendaraan yang dinilai dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

“sapu bersih sampai ke akarnya tindak tegas para DC matel yg merampas tanpa ada putusan pengadilan yang sah,” ujar Agusrzal75 dalam kolom komentar sosial media Tangerangsiber, saat memposting terkait persoalan Mata Elang di wilayah Karawaci.

Bahkan, masyarakat meminta pimpinan kepolisian mengambil langkah preventif dan memberikan efek jera terhadap aktivitas Matel yang dianggap semakin meresahkan.

“PiIMPINAN POLRI Harus Nya juga Melakukan Pencegahan atau PREVENTIF dan DETERRENT Karena Kasus Matel Dc sdh Menjadi Kasus Nasional Terjadi diMana-mana di wilayah indonesia,, sudah sangat Meresahkan Masyarakat.. Bahkan Dasar Aturan Hukumnya sudah sangat jelas dikuatkan juga oleh PUTUSAN MK.. Aksi Matel Merupakan Tindak Pidana Perampasan sama Kayak Begal Terang-terangan POLRI Harus nya JANGAN RAGU LAGI Untuk Menindak Matel Dc ini= kayak HAMA JGN sampai Beranak Pinak yg Mengganggu Keamanan Ketertiban bahkan mengancam Keselamatan jiwa Korban…!!!😭😭,” ucap @anggijayamulyadi.

Deretan keluhan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Polres Metro Tangerang Kota. Jika benar masih terdapat Matel yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan, masyarakat menunggu tindakan konkret, bukan sekadar imbauan.

Publik kini menanti sejauh mana kepolisian merespons keresahan tersebut. Sebab, ketika aktivitas yang dikeluhkan masyarakat terus muncul di ruang publik, pertanyaan tentang pengawasan dan ketegasan aparat menjadi sulit dihindari.

Jangan sampai masyarakat justru merasa harus menghadapi sendiri pihak-pihak yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan. Polisi dituntut hadir untuk memastikan setiap proses penagihan dan penarikan kendaraan berjalan sesuai hukum serta tidak berubah menjadi aksi yang mengancam keamanan dan keselamatan warga.

Sumber : GBY

Previous Post

Laporan Bullying Anak Secara Bersama-Sama Naik Tahap Penyidikan, Yalisokhi Laoli, S.H Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polres Nias

Next Post

Diduga Melakukan Penghinaan, Oknum PNS Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polres Nias

suarainv

suarainv

Next Post

Diduga Melakukan Penghinaan, Oknum PNS Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polres Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

September 24, 2026

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

September 24, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In