KOTA TANGERANG, suarainvestigasi.com – Viralnya pemberitaan tentang oknum sipil yang melakukan pungli, terhadap pedagang di wilayah Sukasari hingga terdengar oleh Asisten Daerah (Asda) I Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto yang mana ikut menyeret nama baiknya.
Ivan Yudhianto ikut angkat bicara, terkait pencatutan namanya dalam surat palsu yang mengatasnamakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, untuk melakukan pungutan liar (pungli) retribusi sampah di Jalan Sukamanah 5 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang.
Menurut Ivan Yudhianto, surat yang beredar tersebut tidak benar, dan dirinya sekarang menjabat sebagai Asda I bukan seperti tertera di surat yang di gunakan oknum tersebut.
“Jelas itu pemalsuan, dan liat saja tanggal dan tahunnya itu 2020,” kata Ivan Yudhianto.
Ivan menambahkan, jika surat tersebut adalah palsu serta Dinas Pertamanan dan Kebersihan sudah lama di hapus dan di ganti dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
“Ini permainan oknum yang menggunakan nama saya dan tanda tangan saya. Dan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan pun sudah sejak lama di hapus, lalu sekarang digunakan oleh oknum untuk melakukan pungli,” tambahnya.
Atas pencatutan namanya , Ivan Yudhianto menyerahkan kasus tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
“Saya serahkan kepada dinas yang mengurusnya karena berhubungan langsung dengan kebersihan,” Tutupnya
Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…
Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…
Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…
Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…