Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali mendapat sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kepulauan Nias meminta pihak pelaksana dan instansi terkait membuka dokumen proyek serta memeriksa sejumlah pekerjaan secara teknis, Jumat (25/09/2026).
Sorotan itu disampaikan KCBI setelah melakukan aksi demonstrasi sebanyak tiga kali berturut-turut. Dalam pernyataan sikapnya, KCBI menyebut proyek dengan pagu anggaran sekitar Rp88 miliar tersebut perlu diawasi secara terbuka karena menggunakan anggaran negara.
KCBI mengatakan tuntutan mereka bukan untuk menghentikan pembangunan. Mereka meminta setiap persoalan yang ditemukan atau dipertanyakan di lapangan diklarifikasi melalui data, dokumen, dan pemeriksaan teknis.
“Salah satu tuntutan KCBI adalah membuka dokumen pelaksanaan pekerjaan, antara lain Rencana Kerja dan Syarat (RKS), spesifikasi teknis, BoQ, gambar kerja, material approval, metode pelaksanaan, laporan harian dan mingguan, laporan pengawasan, hasil pengujian material serta dokumen keselamatan konstruksi,” tegas Helpin Zebua Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias.
KCBI juga meminta pemeriksaan terhadap material yang digunakan dalam proyek. Material seperti pasir, batu, tanah timbunan, semen dan agregat diminta diuji serta dibandingkan dengan spesifikasi teknis dan hasil pengujian laboratorium yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.
Pekerjaan bored pile turut menjadi perhatian. KCBI meminta pemeriksaan mencakup kedalaman, diameter, posisi, volume beton, boring log, metode pengeboran dan pengecoran, serta hasil pengujian integritas atau daya dukung apabila dipersyaratkan dalam kontrak.
Mereka juga mempertanyakan mutu beton dan proses pengecoran, termasuk pekerjaan yang dilakukan ketika kondisi hujan. Menurut KCBI, hal tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan prosedur pelaksanaan dan pengendalian mutu telah sesuai dengan metode kerja serta spesifikasi kontrak.
Selain pekerjaan struktur, KCBI meminta evaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Mereka juga meminta robohnya dinding pagar proyek sepanjang sekitar 20 meter diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebabnya.
Pemeriksaan yang diminta meliputi kondisi pondasi, material, mutu beton atau mortar, metode pelaksanaan, kondisi tanah dan faktor teknis lainnya. KCBI juga meminta material timbunan dan proses pemadatannya diperiksa serta dampak pengangkutan material terhadap masyarakat dan pengguna jalan ditangani.
Terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk alat berat atau operasional proyek, KCBI meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang dapat diverifikasi. KCBI juga meminta pengawasan proyek dilakukan secara terbuka oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, konsultan pengawas atau manajemen konstruksi dan instansi terkait.
KCBI turut meminta klarifikasi apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak di luar fungsi resmi dalam pelaksanaan atau pengamanan proyek. Mereka menegaskan dugaan tersebut harus diperiksa secara objektif dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai kesalahan pihak tertentu tanpa proses pemeriksaan.
“Jika seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, buka dokumennya, jelaskan kepada masyarakat dan buktikan melalui data. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, lakukan perbaikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” demikian sikap KCBI.
KCBI menilai kritik dan aksi masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Mereka meminta seluruh persoalan yang dipertanyakan tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diuji melalui dokumen, pemeriksaan teknis, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ketua LSM KCBI.
(yosi)






