• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis King Naga : Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Loreng Dalam Kasus Tambang Pasir di Desa Jayasari Lebak

suarainv by suarainv
Desember 27, 2023
in Daerah, TNI-Polri
0
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN – Suarainvestigasi.com – Aktivis dan kuasa hukum warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus tambang pasir di desa tersebut. Dalam kasus penyerobotan tanah ini, seorang warga yang menjadi korban telah ditahan polisi.

Dugaan keterlibatan oknum aparat ini menguat setelah sejumlah warga yang menjadi pelapor kasus mafia tanah di Desa Jayasari itu dijemput oleh seorang oknum tentara, Rabu 27 Desember 2023 sore. Warga dibawa ke Markas Polda Banten.

Hal ini diceritakan seorang aktivis yang dikenal dengan panggilan King Naga. Ia mengaku telah menghubungi langsung oknum anggota TNI yang disebut-disebut telah menjemput sejumlah warga itu.

“Pukul 17.29 WIB, saya mengonfirmasi melalui panggilan suara WhatsApp kepada Saudara Mardian. Yang bersangkutan mengaku menerima perintah dari sopir Kepala Desa Iyas yaitu Riki, untuk membawa warga Kampung Sarimulya, termasuk Satam, ke Polda Banten,” kata King Naga.

Untuk diketahui, Satam merupakan warga Kampung Sarimulya, Desa Jayasari, yang melaporkan mantan Bupati Lebak *Mulyadi Jayabaya* ke Polda Banten dengan tuduhan melakukan perampasan tanah.

King Naga mengecam tindakan penjemputan warga oleh oknum aparat itu. Sebab, warga sudah memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakrabhinus terkait persoalan ini.

“Saudara Mardian seharusnya mengonfirmasi terlebih dahulu kepada LBH Chakrabhinus sebelum menjemput warga,” tegas King Naga.

Sebagai aktivis, King Naga berharap institusi TNI segera menjelaskan kapasitas Mardian dalam perkara antara warga Desa Jayasari dengan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.

Sedangkan kepada institusi Polri, King Naga berharap Korps Bhayangkara tersebut dapat segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam eksploitasi tambang pasir yang ada di Desa Jayasari.

Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Rohmatullah Romeo, mewakili LBH Chakrabhinus, mendatangi Polda Banten untuk memberikan pendampingan kepada warga korban yang mungkin mengalami intimidasi.

Sementara, Ketua Umum LBH Chakrabhinus H. Rudi Hermanto, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Rudi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi apapun terkait penjemputan kliennya oleh oknum aparat ke Polda Banten. Ia mencurigai adanya intimidasi dari pihak tertentu, bahkan menduga keterlibatan oknum penyidik Polda Banten.

Terhadap oknum aparat yang melakukan penjemputan warga, LBH Chakrabhinus berencana melaporkannya ke Detasemen Polisi Militer.***

( Sumber Berita : Anugra Prima. SH / LBH Chakrabhinus  )

Previous Post

Sudah Sangat Berpengalaman.!! Hizkia Harefa Calonkan Diri Sebagai Bacaleg Anggota DPRD Provinsi Sumut

Next Post

KPU Kota Gunungsitoli Gelar Ngopi Bareng Bersama Insan Pers Jelang Pemilu 2024

suarainv

suarainv

Next Post

KPU Kota Gunungsitoli Gelar Ngopi Bareng Bersama Insan Pers Jelang Pemilu 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.