Categories: Daerah

Cabdisdik Wilayah XIII Angkat Bicara : Pembelian Aset SMK Negeri 1 Idanogawo Secara Dokumen Sudah Dibeli, Tetapi Tidak Sinkron Dilapangan

 

Nias – Media Suarainvestigasi.com –Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Gunungsitoli secara terbuka mengakui adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset di SMK Negeri 1 Idanogawo. Dalam pemeriksaan dilapangan, ditemukan kondisi dimana barang tercatat telah dibeli dalam dokumen anggaran, namun tidak dapat di temukan secara fisik.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi SMK, Dal Iman N. Gea, usai pihaknya melakukan pengecekan ke SMK Negeri 1 Idanogawo pada awal April 2026 lalu.

“Ada yang sudah dicatat dan ada belanjanya, tetapi barangnya tidak diketahui. Sebaliknya, ada juga yang tidak tercatat tetapi fisiknya ada,” ujar Dal Iman kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/04/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan adanya ketidaksinkronan mendasar antara administrasi dan kondisi riil di lapangan–sebuah kondisi yang dalam tata kelola keuangan publik menjadi indikator penting perlunya penelusuran lebih lanjut.

Cabang Dinas juga mengungkap bahwa hingga kini serah terima aset belum dapat dilakukan, meskipun serah terima jabatan kepala sekolah telah berlangsung sejak Januari 2026.

“Serah terima jabatan sudah, tetapi aset belum bisa karena pencatatannya belum valid,” kata Dal Iman.

Dalam pemeriksaan tersebut, perhatian utama tertuju pada pengadaan buku tahun 2025 dan 15 unit laptop yang sebelumnya tercatat dalam dokumen anggaran. Namun saat dilakukan pengecekan fisik, kedua item tersebut tidak ditemukan di sekolah.

“Buku tidak ada di perpustakaan, dan laptop juga tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.

Temuan ini memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan aset, khususnya pada tahap realisasi belanja dan pencatatan barang.

Sebagai langkah awal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Gunungsitoli telah memerintahkan pihak sekolah untuk segera membentuk tim aset guna melakukan pendataan ulang secara menyeluruh.

“Kita menunggu hasil tim aset. Dari situ akan kita tindak lanjuti ke provinsi,” kata Dal Iman.

Ia menambahkan, pihaknya juga sempat berupaya mengkonfirmasi kepala sekolah lama yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2025. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung.

Hingga kini, Cabang Dinas masih menunggu hasil pendataan ulang sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan.

“Namun, pengakuan adanya aset yang tercatat tetapi tidak dapat ditemukan menjadi catatan penting yang berpotensi memicu pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak berwenang,” tegas Dal Iman.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Penjaringan Perangkat Desa Ombolata Simenari Dituding Kebocoran Soal Ujian, RDPU Tuntut Adik Wakil Walikota Gunungsitoli Buktikan Dalilnya

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Komisi I…

1 jam ago

Warga Perumahan Cipondoh Lake View Kembali Keluhkan Listrik Sering Padam, Kampung Sebelah Tetap Menyala

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com – Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) mengeluhkan pemadaman listrik…

8 jam ago

Polres Nias Buru Tersangka Penganiayaan “YULIAMAN BATE’E” Masuk Daftar Pencarian Orang!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Polres Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang…

10 jam ago

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

  *TANGERANG* – Media Fokuslensa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama…

20 jam ago

Soal Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Cipondoh, Panitia Sebut Kurangnya Komunikasi

  TANGERANG– Media Suarainvestigasi.com -  Panitia kegiatan peragaan manasik haji Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)…

20 jam ago

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

  LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com  - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…

2 hari ago