• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

suarainv by suarainv
Januari 14, 2026
in Daerah
0 0
0

Sumut – Media Suarainvestigasi.com –Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi melayangkan pengaduan tentang dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan ke Polres Binjai, Rabu (14/01/2026).

Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Binjai CQ Kasat Reskrim, tertanggal 12 Januari 2026 untuk segera di proses terduga pelaku.

Pelapor Irvan Dhani, yang beralamat di Jalan SM Raja XVII C7 Lingkungan I, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, mengaku merasa dirugikan atas sejumlah tuduhan yang diduga dilakukan oleh pihak Yayasan Istana Hati, yang menaungi jenjang bidang Pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Dalam surat pengaduannya, Irvan memaparkan kronologi peristiwa yang bermula pada Desember 2025, ketika tiga siswa di sekolah Yayasan Istana Hati diketahui merokok di dalam kelas. Akibat kejadian tersebut, para orang tua siswi dipanggil pihak yayasan.

“Usai pertemuan, salah satu orang tua siswi mendatangi kediaman Irvan dengan nada marah. Orang tua tersebut menyampaikan bahwa pihak Yayasan menuding perilaku anak mereka dipengaruhi karena sering bermain di kediaman Irvan,” katanya.

Berdasarkan peristiwa tersebut para siswi kemudian dijatuhi sanksi skorsing selama satu bulan dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Irvan juga mengaku memperoleh rekaman dari beberapa siswa yang menyebutkan bahwa pihak Yayasan, termasuk kepala sekolah dan guru, diduga menyampaikan tuduhan kepada siswa dan wali murid bahwa kediaman Irvan menjadi tempat aktivitas negatif.

Lebih lanjut, Irvan menyebut bahwa pihak Yayasan diduga menuduh dirinya memfasilitasi tempat untuk tindakan asusila, seperti pacaran bebas dan menyediakan perempuan, tuduhan yang menurutnya sama sekali tidak berdasar.

Bukti video dan mediasi pada 18 Desember 2025, pemilik Yayasan diketahui merekam video seorang siswa yang merokok di gedung SD dan mengirimkannya kepada orang tua siswa tersebut. Dalam video itu, disebutkan bahwa siswa tersebut rutin merokok di kediaman Irvan.

Karena merasa dirugikan pada 19 Desember 2025, Irvan meminta pihak Yayasan untuk datang dan mempertanggung jawabkan tuduhan tersebut melalui mediasi yang difasilitasi Ketua Umum Suara Akademis. Dalam pertemuan tersebut, Irvan mengajukan dua permintaan, yakni;

Pembuatan video klarifikasi
Pembangunan tembok pembatas di sekitar gedung yayasan namun, pihak Yayasan hanya menyanggupi pembuatan video klarifikasi. Dengan itikad baik, Irvan menerima permohonan maaf tersebut. Video klarifikasi diserahkan kepada pihak Suara Akademis pada 20 Desember 2025 lalu.

Tuduhan kembali muncul permasalahan kembali mencuat pada 6 Januari 2026, ketika istri Irvan didatangi seorang siswa SMA Istana Hati yang menyerahkan rekaman percakapan telepon antara Kepala Sekolah SD Istana Hati dengan orang tua siswa.

Dalam rekaman tersebut, Kepala Sekolah SD diduga kembali menyampaikan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik, di antaranya;

Menuduh kediaman Irvan bebas keluar-masuk, bebas merokok, dan menjadi tempat berkumpul laki-laki dan perempuan dengan perilaku tidak pantas.
-1. Menyebut permintaan maaf sebelumnya hanya untuk meredam masalah
Menyebut istri Irvan dengan kata-kata yang dinilai menghina
-2. Menuduh warung milik Irvan menggunakan nama “Kantin Istana Hati, “Padahal warung tersebut bernama “Kantin Buk Moy” dan telah berdiri lebih dulu.

Pemecatan Kepala Sekolah Dipertanyakan masih pada 6 Januari 2026, suara Akademis kembali memfasilitasi mediasi dengan pihak yayasan. Hasil kesepakatan menyatakan bahwa Kepala Sekolah SD Istana Hati, Indah Gustia Lubis, M.Pd, akan diberhentikan.
Pada 7 Januari 2026, pihak yayasan mengirimkan surat pemberhentian yang ditandatangani dan distempel resmi.

Namun hingga laporan ini dibuat, Irvan menyebut Kepala Sekolah tersebut masih aktif menjalankan aktivitas di Yayasan Istana Hati. Laporan Resmi ke Polres Binjai atas rangkaian peristiwa tersebut, Irvan Dhani menyatakan keberatan dan merasa terganggu secara nama baik dan psikologis. Ia pun secara resmi mengadukan kasus ini ke Polres Binjai agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Irvan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. “Saya membuat laporan ini dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak mana pun, dan berharap keadilan dapat ditegakkan,” tegas Irvan dalam surat pengaduannya.

Untuk mendapatkan perimbangan informasi terkait persoalan tersebut awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Yayasan Istana Hati Suardiyamsyah, tidak merespon hingga berita ini tayang di Publik.

(yosi)

Previous Post

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Next Post

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

suarainv

suarainv

Next Post

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

April 19, 2026

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

April 19, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In