Daerah

Jenazah Pelajar Diduga Kekerasan Kepala Sekolah, Pihak Keluarga Serahkan Sepenuhnya Kepada Polres Nias Selatan Untuk Diotopsi

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Pasca kejadian meninggalnya Yaredi Nduru, seluruh pihak keluarga korban beserta orang tua kandung almarhum, bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya kepada Polres Nias Selatan agar dilakukan otopsi untuk penyidikan Selasa(16/04/2024).

Dijelaskan bahwa sebelumnya Yaredi Nduru telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 18.30 di RSUD dr. M Thomsen Nias di Gunungsitoli, yang mana meninggalnya Yaredi Nduru memunculkan rasa kecurigaan dan praduga dari Pihak Keluarga almarhum.

“Bahwa meninggalnya Yaredi Nduru disebabkan oleh tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah inisial SZ di salah satu Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori di Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 09.00 wib di salah satu gedung ruangan kelas SMK Negeri 1 Siduaori, dan atas hal tersebut orang tua Yaredi Ndruru telah membuat laporan ke Polres Nias selatan pada tanggal 11 April 2024.

Menurut keterangan orang tua korban bahwa Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 09.00 wib, almarhum bersama dengan 6 siswa lainnya di panggil dan dibariskan oleh inisial SZ (terlapor) dan almarhum di pukul di bagian kening korban Yaredi Nduru sebanyak 5 kali, Kemudian pada saat ibu almarhum pulang dari Ladang, almarhum mengeluh kepada Ibunya dan mengatakan bahwa kepalanya sakit, kemudian ibu almarhum memberikan obat sakit kepala kepada korban,” penuturan ibu korban.

Pada hari Rabu 27 maret 2024 almarhum mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan tidak sanggup lagi Sekolah. Pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 penyakit almarhum semakin parah yang mana pada saat itu Yaredi Nduru mengalami demam tinggi sambil mengigau, akibat hal tersebut Ibunya curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit anaknya tersebut. Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 almarhum dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. M. Thomsen Nias di Gunungsitoli.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan. Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk perawatan lebih intensif,” menurut informasi.

Merespon kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Nias Selatan pada hari Senin tanggal 15 April 2024 pukul 17.00 Wib Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. M. Thomsen Nias di Gunungsitoli untuk melakukan wawancara kepada Yaredi Nduru (korban) serta melihat keadaan korban namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama setelah Maghrib.

Dalam perkara ini, perlu dilakukan pembuktian secara lebih mendalam, karena kejadian sudah berlalu selama 3 minggu dan kemungkinan perlu diadakan otopsi.

Pasca meninggalnya Yaredi Nduru, seluruh keluarga beserta orang tua kandung almarhum, bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya agar dilakukan otopsi oleh Kedokteran Forensik, dan dalam hal ini kepada Polres Nias Selatan dalam menjalankan upaya Kepolisian untuk melakukan Penyelidikan lebih mendalam. Dan juga mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nias Selatan yang telah ikut turut berbelasungkawa atas meninggalnya Yaredi Nduru,” ucapan kelurga.

“Pihak keluarga juga berharap kepada Pihak Polres Nias Selatan agar melakukan tindakan proses hukum secara profesional terkait kecurigaan dan dugaan kami dari pihak keluarga atas meninggalnya Yaredi Nduru, dan pihak keluarga akan menjaga situasi Kamtibmas selalu kondusif sambil menunggu hasil dari Polres Nias Selatan dan kami dari pihak keluarga sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Pihak Polres Nias Selatan, dan kami memohon agar proses hukum ini memberikan hasil yang maksimal kepada kami pihak keluarga dari almarhum Yaredi Nduru.” Harapnya mengakhiri.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

13 jam ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

20 jam ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

2 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

6 hari ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

7 hari ago

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah, Gelisana Harefa Ahli Waris Pasang Papan Plang Dilarang Masuk

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Telah terjadi peristiwa perampasan tanah, ahli waris pasang papan plang dilarang masuk tepat…

1 minggu ago