Categories: Daerah

KEBAL HUKUM.!!! Tidak Mengantongi Izin AMP CV. UTAMA Berani Beroperasi Di Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Beberapa informasi yang beredar bahwa Asphalt Mixing Plant (AMP) CV. Utama yang berada di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara, tidak mengantongi Izin beroperasi Kebal Hukum.

Hal tersebut didapatkan melalui hasil informasi di lapangan bersama rekan-rekan media dimana beberapa Tahun lalu sudah beroperasi dan tanpa mengantongi Izin baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli atau dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (26/11/2022)

Rekan-rekan Media mengkonfirmasikan kepada salah seorang yang pernah bekerja di CV. Utama inisial (SR) membenarkan bahwa, terkait AMP milik CV. Utama memang benar tidak mengatongi Izin namun tetap beroperasi di Kota Gunungsitoli, yang nota benenya melanggar ketentuan Peraturan Tata Ruang Kota (SR) juga menambahkan bahwa, pihak CV. Utama rencana akan memindahkan AMP nya di wilayah Kecamatan Botolakha, Kabupaten Nias Utara, di duga mereka membeli tanah untuk areal AMP namun entah kapan dimulai beroperasinya, Sabtu (26/11/2022).

Di duga AMP CV. Utama ini tidak mengantongi izin beroperasi dilokasi tersebut dikarenakan lokasi tersebut lahan basah atau Daerah Pemukiman yang terletak di Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan, namun herannya AMP milik CV. Utama tetap beroperasi/beraktifitas mengangkut Aspal pada kegiatan Paket Proyek di Kota Gunungsitoli dan Daerah lainnya di luar Kota Gunungsitoli, di duga Perusahaan telah meraut keuntungan besar tanpa membayar Pajak Kas Daerah Kota Gunungsitoli sudah sekian lama sejak berdirinya AMP tersebut,” Cetus SR.

Lebih lanjut SR mengatakan bahwa, Direktur CV. Utama (Sumarwan) selalu menghindar ketika hendak dikonfirmasi oleh Wartawan (tidak Koperatip) ucap SR ketika ia masih bekerja di CV. Utama.
Salah seorang Penduduk yang berinisial AZ tinggal di sekitar AMP mengatakan terkadang AMP mengganggu masyarakat setempat dengan Kepulan Asap Tebal (Cerobong) dan bunyi mesin serta hilir mudik Mobil Truk Proyek mengangkut Material Base dan Aspal pada tengah malam, hal ini sangat menganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat di malam hari.” Imbuhnya SR

Sekretaris DPC LSM Perkara, Notatema Ziliwu, S.Pd yang juga mantan Ketua Pemuda Demokrat Kota Gunungsitoli angkat bicara terkait dengan AMP CV. Utama yang berdiri di wilayah Kota Gunungsitoli tidak memiliki Izin, ia berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak tutup mata dan tutup telinga bersama Aparat Keamanan mendengar informasi ini, agar menindak tegas Industri Pengolahan Aspal (AMP) CV. Utama ini untuk segera di tutup.” Harap Notatema Ziliwu

Kemudian ia menambahkan Pemerintah Kota Gunungsitoli jangan bermain mata dengan Pengusaha AMP CV. Utama yang di duga tidak Mengantongi Izin (alias ilegal), dan kepada Bapak Kapolres Nias untuk segera menggambil tindakan tentang keberadaan AMP (ilegal) agar diberhentikan Produksinya (STOP) sebelum masyarakat bertindak ucap Sekretaris DPC LSM Perkara kepada Media.” Tegas Notatema

Sementara di tempat terpisah Ketua LSM Somasi DPD Kepulauan Nias, Yosua Zega ketika dikonfirmasi Wartawan. mengatakan bahwa, ”sudah sepantasnya Pemerintah Kota Gunungsitoli (Wali kota Gunungsitoli) menutup kegiatan AMP CV. Utama yang di duga tidak memiliki izin (alias ilegal) dan meminta kepada Kapolres Nias sebagai Penegak Hukum di wilayah Kota Gunungsitoli dan sekitarnya untuk menindak Tegas memalang dan menutup kegiatan AMP tersebut tanpa ada lagi mengganggu masyarakat dengan segala dampak Polusi Asap Cerobong yang ada dan segala bunyi-bunyian mesin pengoperasian Material produksi AMP.” Tegas Josua Zega.

(Tim/Red)

suarainv

Recent Posts

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

15 jam ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

1 hari ago

Buntut Kericuhan di Looping Karawaci, Polisi Mediasi Korban dan Terduga Pelaku

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kasus kericuhan di kawasan kuliner malam Looping Karawaci,…

2 hari ago

Perselisihan Upah dan Laporan Polisi Dugaan Pencurian Dua Unit Kendaraan Bermotor di Kecamatan Hiliduho

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Awalnya hubungan kerja pada Maret 2026, Rafiq, Ilham, dan seorang…

2 hari ago

Diduga Kerjaan Tidak Sesuai Speak, Kadis Pendidikan Diduga Tutup Mata

  Kabupaten Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek penataan halaman SMP Negeri 3 Panongan, Kabupaten…

2 hari ago

Memanas KSOP vs Pelindo Gunungsitoli: Diminta Pelindo Pusat Evaluasi Junior Manager Bisnis “Yakob Adian Nadeak”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Muncul dipermukaan ketidak sinkron tugas antara KSOP dan Pelindo Pelabuhan…

3 hari ago