• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli Akui Tak Kuasai Dasar Hukum Sistem PKB, Sejumlah Aktivis Nilai Terjadi Pelanggaran Asas Hukum

suarainv by suarainv
Desember 16, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Permasalahan tak kunjung dapat jawaban memuaskan hari ini Selasa (16/12/2025), kembali digelar pertemuan ketiga antara pihak Aktivis dengan Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli terkait polemik penerapan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor UPTD SAMSAT Gunungsitoli memasuki babak baru.

“Dalam audiensi yang digelar bersama sejumlah LSM dan Aktivis masyarakat sipil, bersama Kepala UPT Samsat Gunungsitoli, Happy Septariana Zega, S.E.,M.Si, secara terbuka mengakui bahwa dirinya tidak dapat menjelaskan secara resmi dasar hukum tertulis yang menjadi landasan sistem pembayaran PKB yang saat ini diterapkan namun tetap berpatokan pada Peraturan Gubernur Sumut yang ada,” katanya.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor UPT PPD Samsat Gunungsitoli, menyusul adanya sorotan tajam publik terkait kewajiban pembayaran PKB hingga tahun 2026 dan 2027 bagi wajib pajak yang menunggak dan membayar pada akhir tahun 2025.

Dalam audiensi tersebut, Heppy Zega juga menegaskan bahwa sistem pembayaran di UPT PPD Samsat Gunungsitoli tidak sama dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang digunakan masyarakat untuk pembayaran PKB secara daring,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi Signal merupakan sistem milik Polri, sedangkan sistem yang digunakan di UPT PPD Samsat Gunungsitoli dibuat dan diprogram oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapendasu) melalui pihak ketiga.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa seluruh sistem pembayaran PKB bersifat seragam. Faktanya, berdasarkan bukti transaksi melalui aplikasi Signal, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB tanpa diwajibkan membayar pajak tahun berikutnya, berbeda dengan mekanisme yang diterapkan di loket Samsat Gunungsitoli.

Heppy Zega menegaskan bahwa UPT PPD Samsat Gunungsitoli hanya berstatus sebagai unit pelaksana tugas, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, menyesuaikan, maupun memberikan kebijakan diskresi terhadap sistem pembayaran PKB yang berlaku.

“Kami hanya menjalankan sistem yang sudah ada. Sistem itu berasal dari Provinsi Sumut, bukan kami yang membuat,” ungkapnya di hadapan sejumlah LSM dan wartawan.

Namun, sikap tersebut justru memicu kritik dari kalangan aktivis, yang menilai bahwa keterbatasan kewenangan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjalankan sistem yang dinilai bermasalah secara hukum dan merugikan masyarakat.

Pimpinan Wilayah LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menilai pengakuan Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli tersebut memperkuat dugaan terjadinya pelanggaran asas-asas hukum administrasi Negara.

“Dalam Negara Hukum, setiap pungutan harus memiliki dasar hukum tertulis. Jika Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli sendiri tidak bisa menunjukkan pasal atau peraturan yang mewajibkan pembayaran PKB tahun 2026 dan 2027, maka sistem itu secara administratif cacat,” tegas Helpin.

Ia menambahkan bahwa perbedaan perlakuan antara pembayaran melalui Signal dan pembayaran di loket telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi wajib pajak. “Ini merupakan satu kendaraan, satu objek pajak, tapi dua sistem dan dua perlakuan. Ini melanggar asas kepastian hukum dan non-diskriminasi,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Heppy Septariana Zega juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa disudutkan oleh pemberitaan sebelumnya, sehingga memilih menggunakan media lain untuk menyampaikan klarifikasi, dengan tujuan meluruskan anggapan bahwa UPT PPD Samsat Gunungsitoli bukan merupakan pihak pembuat sistem.

Namun menurut Helpin Zebua, klarifikasi melalui media tidak menyelesaikan persoalan pokok. “Yang kami tanyakan bukan siapa pembuat sistem, tetapi apa dasar hukumnya. Selama itu tidak dijawab secara utuh, maka persoalan ini belum selesai,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Helpin Zebua memastikan bahwa elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Nias (AMP Nias) akan segera melakukan aksi damai dalam waktu dekat, sekaligus menyiapkan laporan resmi ke instansi pengawas.

“Kami akan tempuh jalur konstitusional. Aksi damai akan digelar, dan laporan ke Ombudsman serta Pemerintah Provinsi Sumut juga akan kami siapkan. Ini bukan soal menolak pajak, tapi soal kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Publik masih menunggu kejelasan dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara terkait dasar hukum sistem pembayaran PKB yang memaksa masyarakat wajib pajak membayar pajak hingga tahun yang belum jatuh tempo.

(yosi)

Previous Post

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

Next Post

Taufik Gulo Kecam Narasi Ketua MKGR Pintar Menilai Dari Jauh Soal Kisruh UPT PPD Samsat Gunungsitoli “Jangan Macam Anak Lahir Kemaren”

suarainv

suarainv

Next Post

Taufik Gulo Kecam Narasi Ketua MKGR Pintar Menilai Dari Jauh Soal Kisruh UPT PPD Samsat Gunungsitoli “Jangan Macam Anak Lahir Kemaren”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Dengan Munculnya Ular Kobra

0

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Inspektorat Gunungsitoli Nyatakan Siap Gerak Cepat Mengaudit Dana Desa Dahana Tabaloho Sesuai Surat Kejari

Desember 23, 2025

Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Dengan Munculnya Ular Kobra

Desember 22, 2025

Kejari Gunungsitoli Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa Dahana Tabaloho Atas Laporan Masyarakat

Desember 22, 2025

LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta

Desember 22, 2025

Recent News

Inspektorat Gunungsitoli Nyatakan Siap Gerak Cepat Mengaudit Dana Desa Dahana Tabaloho Sesuai Surat Kejari

Desember 23, 2025

Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Dengan Munculnya Ular Kobra

Desember 22, 2025

Kejari Gunungsitoli Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa Dahana Tabaloho Atas Laporan Masyarakat

Desember 22, 2025

LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta

Desember 22, 2025
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Inspektorat Gunungsitoli Nyatakan Siap Gerak Cepat Mengaudit Dana Desa Dahana Tabaloho Sesuai Surat Kejari

Desember 23, 2025

Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Dengan Munculnya Ular Kobra

Desember 22, 2025
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In