• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli Akui Tak Kuasai Dasar Hukum Sistem PKB, Sejumlah Aktivis Nilai Terjadi Pelanggaran Asas Hukum

suarainv by suarainv
Desember 16, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Permasalahan tak kunjung dapat jawaban memuaskan hari ini Selasa (16/12/2025), kembali digelar pertemuan ketiga antara pihak Aktivis dengan Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli terkait polemik penerapan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor UPTD SAMSAT Gunungsitoli memasuki babak baru.

“Dalam audiensi yang digelar bersama sejumlah LSM dan Aktivis masyarakat sipil, bersama Kepala UPT Samsat Gunungsitoli, Happy Septariana Zega, S.E.,M.Si, secara terbuka mengakui bahwa dirinya tidak dapat menjelaskan secara resmi dasar hukum tertulis yang menjadi landasan sistem pembayaran PKB yang saat ini diterapkan namun tetap berpatokan pada Peraturan Gubernur Sumut yang ada,” katanya.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor UPT PPD Samsat Gunungsitoli, menyusul adanya sorotan tajam publik terkait kewajiban pembayaran PKB hingga tahun 2026 dan 2027 bagi wajib pajak yang menunggak dan membayar pada akhir tahun 2025.

Dalam audiensi tersebut, Heppy Zega juga menegaskan bahwa sistem pembayaran di UPT PPD Samsat Gunungsitoli tidak sama dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang digunakan masyarakat untuk pembayaran PKB secara daring,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi Signal merupakan sistem milik Polri, sedangkan sistem yang digunakan di UPT PPD Samsat Gunungsitoli dibuat dan diprogram oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapendasu) melalui pihak ketiga.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa seluruh sistem pembayaran PKB bersifat seragam. Faktanya, berdasarkan bukti transaksi melalui aplikasi Signal, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB tanpa diwajibkan membayar pajak tahun berikutnya, berbeda dengan mekanisme yang diterapkan di loket Samsat Gunungsitoli.

Heppy Zega menegaskan bahwa UPT PPD Samsat Gunungsitoli hanya berstatus sebagai unit pelaksana tugas, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, menyesuaikan, maupun memberikan kebijakan diskresi terhadap sistem pembayaran PKB yang berlaku.

“Kami hanya menjalankan sistem yang sudah ada. Sistem itu berasal dari Provinsi Sumut, bukan kami yang membuat,” ungkapnya di hadapan sejumlah LSM dan wartawan.

Namun, sikap tersebut justru memicu kritik dari kalangan aktivis, yang menilai bahwa keterbatasan kewenangan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjalankan sistem yang dinilai bermasalah secara hukum dan merugikan masyarakat.

Pimpinan Wilayah LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menilai pengakuan Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli tersebut memperkuat dugaan terjadinya pelanggaran asas-asas hukum administrasi Negara.

“Dalam Negara Hukum, setiap pungutan harus memiliki dasar hukum tertulis. Jika Kepala UPT PPD Samsat Gunungsitoli sendiri tidak bisa menunjukkan pasal atau peraturan yang mewajibkan pembayaran PKB tahun 2026 dan 2027, maka sistem itu secara administratif cacat,” tegas Helpin.

Ia menambahkan bahwa perbedaan perlakuan antara pembayaran melalui Signal dan pembayaran di loket telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi wajib pajak. “Ini merupakan satu kendaraan, satu objek pajak, tapi dua sistem dan dua perlakuan. Ini melanggar asas kepastian hukum dan non-diskriminasi,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Heppy Septariana Zega juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa disudutkan oleh pemberitaan sebelumnya, sehingga memilih menggunakan media lain untuk menyampaikan klarifikasi, dengan tujuan meluruskan anggapan bahwa UPT PPD Samsat Gunungsitoli bukan merupakan pihak pembuat sistem.

Namun menurut Helpin Zebua, klarifikasi melalui media tidak menyelesaikan persoalan pokok. “Yang kami tanyakan bukan siapa pembuat sistem, tetapi apa dasar hukumnya. Selama itu tidak dijawab secara utuh, maka persoalan ini belum selesai,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Helpin Zebua memastikan bahwa elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Nias (AMP Nias) akan segera melakukan aksi damai dalam waktu dekat, sekaligus menyiapkan laporan resmi ke instansi pengawas.

“Kami akan tempuh jalur konstitusional. Aksi damai akan digelar, dan laporan ke Ombudsman serta Pemerintah Provinsi Sumut juga akan kami siapkan. Ini bukan soal menolak pajak, tapi soal kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Publik masih menunggu kejelasan dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara terkait dasar hukum sistem pembayaran PKB yang memaksa masyarakat wajib pajak membayar pajak hingga tahun yang belum jatuh tempo.

(yosi)

Previous Post

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

Next Post

Taufik Gulo Kecam Narasi Ketua MKGR Pintar Menilai Dari Jauh Soal Kisruh UPT PPD Samsat Gunungsitoli “Jangan Macam Anak Lahir Kemaren”

suarainv

suarainv

Next Post

Taufik Gulo Kecam Narasi Ketua MKGR Pintar Menilai Dari Jauh Soal Kisruh UPT PPD Samsat Gunungsitoli “Jangan Macam Anak Lahir Kemaren”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

April 15, 2026

Cabdisdik Wilayah XIII Angkat Bicara : Pembelian Aset SMK Negeri 1 Idanogawo Secara Dokumen Sudah Dibeli, Tetapi Tidak Sinkron Dilapangan

April 15, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In