• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

suarainv by suarainv
Januari 16, 2026
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau Pini, Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, viral di media sosial dan memunculkan dugaan adanya praktik penebangan ilegal. Menyikapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Fa’atulo Zamili, SE, menjelaskan bahwa PT Gruti dan PT Teluk Nauli telah mengantongi izin berusaha pemanfaatan hutan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,” Ungkap Kepala KPH kepada awak media, Jumat (16/01/2026).

Menurutnya, bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki Rencana Kerja Usaha (RKU) 10 Tahunan serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di kawasan hutan produksi. Selain itu, perusahaan juga wajib melaksanakan Inventarisasi Sebelum Penebangan (ISP).

“Setiap pohon yang akan ditebang telah melalui proses inventarisasi, diberi label, dan dilengkapi barcode resmi dari kementerian kehutanan RI. Setelah penebangan, perusahaan juga diwajibkan melakukan persemaian dan penanaman kembali,” ujar Fa’atulo Zamili.

Terkait isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan Pos Ramil yang disebut-sebut dialihfungsikan sebagai lokasi penyimpanan kayu, Fa’atulo Zamili menyatakan belum pernah melihat secara langsung adanya penggunaan Pos Ramil sebagai tempat penampungan kayu tersebut. Ia menambahkan bahwa lokasi penyimpanan kayu memang berada tidak jauh dari Pos Ramil yang ada di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Gruti dan PT Teluk Nauli telah memiliki izin resmi dari kementerian terkait untuk menjalankan aktivitas pemanfaatan hutan.

Disisi lain, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0213/Nias, Letkol Inf. S. Butar Butar, S.I.P., menegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan penebangan kayu yang dilakukan perusahaan tersebut sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI. Apabila di kemudian hari ditemukan oknum yang terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dandim.

Ia juga menyampaikan bahwa ada rencana untuk meninjau langsung lokasi PT Gruti dan PT Teluk Nauli dalam waktu dekat, termasuk keberadaan Pos Ramil yang menjadi sorotan publik, guna memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan informasi resmi yang disampaikan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli di Pulau Pini masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Daerah, instansi Kehutanan, dan Aparat Keamanan menyatakan terbuka terhadap pengawasan serta siap menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

(yosi)

Previous Post

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Next Post

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

suarainv

suarainv

Next Post

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In