Categories: Daerah

Kurniawaty Zega Laporkan Akun Facebook Mariah Makdahlena Harefa Ke Polisi Terkait Fitnah atau Pencemaran Nama Baik

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kurniawaty Zega seorang pengusaha rumah makan Rani Seafood mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias untuk melaporkan Akun Facebook Mariah Makdahlena Harefa atas Fitnah atau Pencemaran Nama Baik.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Polisi Register Nomor : LP/B/105/II/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara pada tanggal 23 Februari 2026 sekira pukul 17:32 Wib.

“Jadi kedatangan kami hari ini mendampingi klien (pelapor) atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik melalui media sosial,” ujar Kuasa Hukum Yalisokhi Laoli, S.H, Senin 23 Februari 2026.

Yalisokhi menuturkan akibat fitnah atau pencemaran nama baik tersebut, Kurniawaty Zega mengalami kerugian imateril hingga materil. Padahal, kata Yalisokhi, pelanggaran tersebut sudah diatur dan dituangkan dalam undang-undang.

“Sebagaimana Pasal 433 UU 1/2023 dimana pelapor ini melaporkan atas tindakan fitnah dan atau pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil dan maupun imateril,” kata Yalisokhi.

Yalisokhi menjelaskan, dalam laporan tersebut pihaknya membawa bukti dukungan berupa screenshot postingan foto pribadi, foto rumah makan pelapor dan komentar-komentar buruk di akun facebook media sosial terlapor, sehingga akibat dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor, pelapor merasa kehilangan kepercayaan diri dalam melakukan pekerjaannya.

“Bukti tersebut telah kita serahkan ke Kepolisian dimana terlapor memposting foto pelapor tanpa izin dan menjelekkan nama korban serta menuduh dan memfitnah tanpa bukti,” jelas Yalisokhi.

Selain itu, terkait dengan oknum terlapor, Advokat Yalisokhi Laoli, S.H yang merupakan Kuasa Hukum/Penasehat Hukum Korban, pihaknya mempercayakan penanganannya kepada Kepolisian (Polres Nias).

“Soal itu, kita serahkan proses hukumnya dengan Kepolisian (Polres Nias) dalam penegakkan Keadilan dan Supremasi Hukum ditengah-tengah masyarakat dan juga tetap kita kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses hukum selanjutnya,” terang Yalisokhi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Proyek Pemeliharaan UPT 4 Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix Dipertanyakan

  Kabupaten TANGERANG  -Media Suarainvestigasi.com - Proyek perawatan jalan menggunakan hotmix di Jalan Raya Serang–Pasar…

1 hari ago

Diduga Baru Launching, Tempat Dugem 126 (One Two Six) Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Aktivis : Harus Dikroscek Legalitasnya

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Tempat Hiburan Malam 126 (One Two Six) yang berada…

2 hari ago

Miris Kota Tangerang Darurat Pencurian, Kembali Terjadi, Kabel Tembaga di Jalan Raya Cipondoh Diduga Raib Digasak Maling Kelompok Yang Sama

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Lagi dan lagi diduga telah kembali terjadi pencurian aset atau…

2 hari ago

Dugaan Penyelewengan DD Dahana Tabaloho Tahun 2024, Inspektorat Serahkan LHP Ke Kejari Gunungsitoli

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait dugaan…

4 hari ago

Abaikan SE Bupati, LipanHam Desak Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tutup Tempat Hiburan Malam yang Membandel

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Tempat Hiburan Malam (THM) di Gading Serpong yang lokasinya…

4 hari ago

Miris Sangat Tidak Terpuji Seragam Pelajar Dijadikan Alat Promosi, Nonix SPA & Massage Diduga Sediakan Paket Layanan Esek-Esek di Bulan Ramadhan

  Kabupaten Tangerang– Media Suarainvestigasi.com - Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang terkait penutupan total Tempat…

4 hari ago