• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi – Lagi Diduga Gelapkan Penyaluran BLT DD Desa Bojong Menteng Tahun 2025 Tuai Sorotan APH Polres LEBAK Diminta Bertindak

suarainv by suarainv
Mei 11, 2026
in Daerah
0 0
0

Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kali ini, dugaan tersebut menyeret oknum perangkat Desa Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terkait penyaluran BLT DD tahun anggaran 2025 yang diduga tidak tepat sasaran dan bermasalah. Senin 11 Mei 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari beberapa narasumber warga yang namanya tercatat sebagai penerima manfaat BLT DD, ditemukan adanya dugaan kuat bahwa bantuan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh warga yang berhak.

Salah seorang narasumber mengaku dirinya tidak pernah menerima bantuan BLT DD sama sekali, meskipun namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan.

“Saya tidak pernah menerima uang BLT DD itu sama sekali. Tapi nama saya katanya ada dalam daftar penerima,” ungkap salah satu warga kepada awak media, pada Jum’at 8 mei 2026 siang.

Sementara dua narasumber lainnya mengaku hanya pernah menerima bantuan satu kali sekitar tahun 2023 dengan nominal Rp900 ribu. Setelah itu, di tahun 2025 mereka mengaku tidak pernah lagi menerima bantuan, meskipun nama mereka masih tercatat aktif sebagai penerima manfaat dalam data penyaluran BLT DD tahun 2025.

Saat awak media Mengonfirmasi Pihak Desa Selaku Kasi Ekbang Inisial R Via Pesan WhatsApp, Dan ia menjawab.

“Ke desa aja pak datanya didesa, maaf pak telat respon saya tadi lagi di jalan, engga semua mendapatkan BLT pak, data BLT ada di desa ke desa aja, tahun 2025 ada 25 KPM ke desa aja data nya semua ada di desa,” Ujarnya,” Pada Sabtu 9 mei 2026 Siang.

Fakta tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penggelapan dana bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa demi kepentingan pribadi. Padahal, program BLT DD merupakan bantuan yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan ekonomi.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, dugaan manipulasi data penerima bantuan juga dapat melanggar ketentuan administrasi pemerintahan serta mencederai amanat transparansi penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes terkait prioritas penggunaan Dana Desa.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Lebak, serta Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan terhadap penyaluran BLT DD di Desa Bojong Menteng.

Warga berharap seluruh pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan rakyat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Bojong Menteng belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna keberimbangan informasi.

( Epul/Tim )

Previous Post

Ketua BPD Desa Ononazara Dilaporkan di Polres Nias Dugaan Tindak Pidana Kejahatan UU ITE

Next Post

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear diduga Bermasalah

suarainv

suarainv

Next Post

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Menara Telekomunikasi di Malangnengah Diduga Izinnya Dibawah Meja, JPK Provinsi Banten Akan Desak Satpol-PP Segel Lokasi Pembangunan

Mei 15, 2026

Tower di Malangnengah Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Camat Pagedangan Diminta Hentikan Aktivitas Pembangunan

Mei 14, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In