Categories: DaerahHukumNasional

Diduga Langgar Perda dan Perwal, 3 Menara Base Transceiver Station (BTS) di Segel Satpol PP Kota Tangerang

Tangerang, Suarainvestigasi.com – Satpol PP Kota Tangerang Bidang Penegakan Hukum dan Perda (Gakumda) lakukan penyegalan terhadap menara Base Transceiver Station (BTS) karena tidak memiliki izin pendirian bangunan, kamis (15/8/2019).

Penyegalan tersebut atas laporan warga dan pemberitaan yang beberapa hari ini ramai di perbincangkan. Dalam penyegalan tersebut di saksikan oleh Dinas PUPR dan DPMPTSP.
Ada beberapa titik yang jadi target penyegalan karena tidak memiliki izin, Kepala Bidang Gakumda Kaunang dalam keterangannya akan ada empat menara BTS yang akan di segel.
“Hari ini kita akan lakukan penyegelan di empat titik,  pertama di wilayah Cibodas Kalisabi, Panunggangan Barat dan Tanah Tinggi yang berada di dalam Pergudangan Bulog dan untuk yang di Parung Serab di lanjut besok karena waktu tidak memungkinkan” jelas Kaunang saat dikonfirmasi di lokasi penyegelan.
Kaunang menambahkan, penyegelan ini merupakan teguran pertama jika masih berjalan maka akan disita peralatannya, dan masih tetap membandel maka akan dipidanakan.
Sedangkan dari dinas PUPR sendiri menjelaskan dari segelan yang pertama di Cibodas Kalisabi titik koordinatnya tidak memenuhi standar karena berada di tengah-tengah permukiman warga. Sedangkan untuk tempat penyegelan kedua dan ketiga titik koordinatnya belum bisa dipastikan.
“iya untuk yang di kalisabi cibodas tidak memenuhi standar dan bisa untuk di robohkan, kalau yang dua ini nanti saya cek lagi karena tidak muncul titik koordinatnya” ujar Petugas PUPR
Dinas DPMPTSP menegaskan bahwa ketiga menara BTS yang disegel tersebut tidak ada pengajuan perizinan untuk pembangunan menara.
Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda-red)  nomor 8 Tahun 2018 dan nomor 17 Tahun 2011 serta Peraturan Walikota (Perwal-red) .
(es)
suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

1 hari ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago