• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hendak Konsumsi Sabu Dua Pria Di Amalkan Sat Narkoba Polres Serang Kota 

suarainv by suarainv
September 9, 2019
in Hukum, Kriminal
0
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Serang Kota – Suara Investigasi – Dua Pria Yang berinisial AM (32) warga Kampung Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang dan IS (40) warga Kampung Bor RT.008/013,Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Provinsi Banten, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten setelah keduanya diringkus saat hendak mengkonsumsi barang haram tersebut disalah satu kamar di Hotel MS dibilangan kawasan Kramatwatu Kabupaten Serang, Sabtu (07/09/2019).
Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus setelah petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten memdapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kemudian  melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang akan dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu tersebut.
“Pada awal mulanya tersangka IS memberikan sejumlah uang lalu menyuruh tersangka AM untuk membeli Narkotika jenis Sabu yang akan dipergunakan di hotel MS di bilangan kawasan Kramatwatu Kab. Serang. Kemudian anggota mengintai lokasi tersebut hingga akhirnya pukul 23:00 WIB, kedua pelaku tersebut datang kemudian masuk ke salahsatu kamar hotel yang telah dipesan oleh kedua pelaku tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH saat ditemui di kantornya, Senin (09/09/2019).
Saat penyergapan, Lanjut AKP Wahyu. Pada saat lakukan penggeledahan badan atau tempat yang lain ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang disimpan ditangan pelaku AM yang mana barang tersebut adalah milik Pelaku IS.
“Anggota lakukan penyergapan kemudian seluruh sudut-sudut ruangan kamar kami geledah termasuk  kedua pelaku pun kami geledah,  Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelas AKP Wahyu.
Kedua pelaku telah beserta barang bukti sabu seberat 0,43 gram diamankan di Mapolres Serang Kota dan masih dalam pengembangan petugas untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota. 
“Kita jerat pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. 
Editor : Euis Heryani
Wartawan : Ek
Sumber : TP/HUMAS
Previous Post

Polres Serang Kota Kawal Kepulangan Jamaah Haji Dari Kabupaten Serang

Next Post

Sat Res Narkoba Polres Serang Kota Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba 

suarainv

suarainv

Next Post

Sat Res Narkoba Polres Serang Kota Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.