• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

Hendak Konsumsi Sabu Dua Pria Di Amalkan Sat Narkoba Polres Serang Kota 

suarainv by suarainv
September 9, 2019
in Hukum, Kriminal
0 0
0
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Serang Kota – Suara Investigasi – Dua Pria Yang berinisial AM (32) warga Kampung Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang dan IS (40) warga Kampung Bor RT.008/013,Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Provinsi Banten, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten setelah keduanya diringkus saat hendak mengkonsumsi barang haram tersebut disalah satu kamar di Hotel MS dibilangan kawasan Kramatwatu Kabupaten Serang, Sabtu (07/09/2019).
Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus setelah petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten memdapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kemudian  melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang akan dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu tersebut.
“Pada awal mulanya tersangka IS memberikan sejumlah uang lalu menyuruh tersangka AM untuk membeli Narkotika jenis Sabu yang akan dipergunakan di hotel MS di bilangan kawasan Kramatwatu Kab. Serang. Kemudian anggota mengintai lokasi tersebut hingga akhirnya pukul 23:00 WIB, kedua pelaku tersebut datang kemudian masuk ke salahsatu kamar hotel yang telah dipesan oleh kedua pelaku tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH saat ditemui di kantornya, Senin (09/09/2019).
Saat penyergapan, Lanjut AKP Wahyu. Pada saat lakukan penggeledahan badan atau tempat yang lain ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang disimpan ditangan pelaku AM yang mana barang tersebut adalah milik Pelaku IS.
“Anggota lakukan penyergapan kemudian seluruh sudut-sudut ruangan kamar kami geledah termasuk  kedua pelaku pun kami geledah,  Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelas AKP Wahyu.
Kedua pelaku telah beserta barang bukti sabu seberat 0,43 gram diamankan di Mapolres Serang Kota dan masih dalam pengembangan petugas untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota. 
“Kita jerat pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. 
Editor : Euis Heryani
Wartawan : Ek
Sumber : TP/HUMAS
Previous Post

Polres Serang Kota Kawal Kepulangan Jamaah Haji Dari Kabupaten Serang

Next Post

Sat Res Narkoba Polres Serang Kota Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba 

suarainv

suarainv

Next Post

Sat Res Narkoba Polres Serang Kota Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Januari 15, 2026

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Recent News

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Januari 15, 2026

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Januari 15, 2026

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In