Categories: Nasional

Begini Mekanisme Penerima BLT

Tangerang, Suarainvestigasi.com –Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

 

 Maka disampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa sebagai berikut:

  • Pendata calon penerima BLT-DD adalah relawan desa yang menerima Surat Tugas oleh Kepala Desa.
  • Pendataan berbasis Rukun Tetangga (RT).
  • Jumlah pendata minimal 3 (tiga) orang dan/atau berjumlah ganjil.
  • Calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, dan non BPNT.
  • Jika ditemukan keluarga miskin sebagaimana poin (d) tetapi tidak masuk di dalam DTKS, maka bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS.
  • Calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK).
  • Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke Bupati/Walikota untuk mendapatkan pengesahan, hal mana pengesahan dapat pula didelegasikan kepada Camat.
  • Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT-DD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Demikian Petunjuk Teknis ini disampaikan sebagai pedoman pendataan Keluarga Penerima BLT-Dana Desa. Atas perhatian dan kerjsamanya diucapkan terima kasih. 

 

Sumber : Juragandesa.blogspot
Wartawan : fjr-red
suarainv

Recent Posts

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

13 jam ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

18 jam ago

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar…

20 jam ago

FARPKeN Kritik Tajam, Kinerja Kejari Gunungsitoli Dinilai Tidak Transparan & Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melontarkan kritik tajam…

3 hari ago

Curanmor Merajalela, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Sikat Pelaku!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus…

4 hari ago

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

  Kutai Timur - Media Suarainvestigasi.com -Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur,…

5 hari ago