Opini

Dugaan Penolakan Pasien Kecelakaan, Ini Klarifikasi RSU Kabupaten Tangerang

TANGERANG,Suarainvestigasi.com –Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi atas pemberitaan penolakan pasien korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) lantaran tak ada hasil swab tes PCR, Kamis (11/2/2021) kemarin. Kejadian tersebut karena korban Lakalantas datang ke IGD Covid-19 yang saat itu tutup sementara dan pasien akan dilayani bila mempunyai hasil swab tes PCR yang sudah menjadi aturan RSU Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, penutupaan sementara Instalasi Gawat Darurat (IGD) Covid-19 mulai pukul 21.00 WIB Rabu (10/2/2021), sampai dengan pukul 22.00 Kamis (12/2/2021) kemarin, dikarenakan adanya stagnasi pasien di IGD Covid-19 RSU kabupaten Tangerang.

“Stagnasi ini terjadi karena adanya kunjungan yang melebihi dari kapasitas IGD Covid-19, dan juga dikarenakan penuhnya ruang perawatan Covid-19, mulai dari perawatan ruangn biasa, covid sampai dengan ruang perawatan ICU Covid,” terang Hilwani kepada wartawan di ruang instalasi HPI RSU Kabupaten Tangerang, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, penutupan sementara IGD covid harus dilakukan untuk membatasi kunjungan pasien di IGD sehingga dapat mengurangi resiko paparan covid-19 terhadap pasien yang sedang menunggu hasil pemeriksaan dokter maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas di IGD Covid-19.

“Nakes adalah aset yang sangat kritikal di masa pandemi Covid-19 ini, yang kita tidak tahu kapan pandemic Covid-19 ini akan berakhir,” ujarnya.

Hilwani menjelaskan, disaat penutupan sementara IGD Covid-19, IGD RSU Kabupaten Tangerang tetap melayani pasien kegawat daruratan dengan negatif PCR swab atau pasien yang mengancam jiwa, yang apabila tidak segera ditolong akan mengakibatkan kecacatan sampai meninggal dunia.

“IGD Covid RSU Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan langkah selanjutnya dengan menambah kapasitas tempat tidur dari 9 menjadi 20 tempat tidur. Pelayanan Laka Gusti diIGD RSU Kabupaten Tangerang akan Kami jadikan bahan evaluasi agat kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Wakil Direktur Utama (Dirut) RSU Kabupaten Tangerang Bidang Pelayanan Medis, dr Rifki menegaskan, bahwa pasien akan dilayani di IGD bila ada hasil swab tes PCR adalah surat kepurusan (SK) Dirut RSU Kabupaten.

“Aturan RSU pasien harus ada swab tes PCR adalah SK Dirut,” pungkasnya.

(Fajar/Tim)

suarainv

Recent Posts

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

2 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

2 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

3 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

7 hari ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah, Gelisana Harefa Ahli Waris Pasang Papan Plang Dilarang Masuk

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Telah terjadi peristiwa perampasan tanah, ahli waris pasang papan plang dilarang masuk tepat…

1 minggu ago