Opini

Tutupi Kegitan Gunakan APBD, Kecamatan Karawaci Dilaporkan Ke KI Banten Oleh DPC LAI Basus D-88 Kota Tangerang

 

 

Banten – Suarainvestigasi.com – Komisi Informasi (KI) Banten Mengelar Sidang Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik Antar Pemohon DPC Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Kota Tangerang Terhadap Termohon Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.Pada Hari Rabu (12/8/2020).

 

Berawal dari permohonan Suparman sebagai ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Kota Tangerang terkait data kegiatan dibeberapa kecamatan yang mana anggarannya menggunakan APBD. 

Dalam prosesnya permohonan pemohon ditolak dengan keterangan pemohon tidak dapat memenuhi kewajiban sebagai pemohon informasi sesuai ketentuan Berdasarkan dari surat penolakan tersebut pemohon Suparman sebagai ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 akhirnya mengajukan Gugatan sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

 

Karena pengajuan permohonan tersebut menurut Pemohon Suparman sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 bertempat di Jalan Raya petir KM 3 Banjar Sari kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Provinsi Banten, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten ahirnya mengelar sidang dengan agenda Pemeriksaan Awal antara Pemohon Lembaga Aliansi Indonesia Terhadap Termohon Kecamatan Karawaci.

 

Dalam sidang ajudikasi nonlitigasi dengan agenda pemeriksaan awal, register nomor 016/III/KI BANTEN-PS/2020 dihadiri langsung oleh Pemohon Suparman  dan Edi Nurhaedi selaku Ketua dan sekertaris  DPC Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Kota Tangerang.

 

Sedangkan dari Termohon Kecamatan Karawaci dikuasakan kepada Lima orang yaitu :

 

1, Tito Herusetiadi SH, 

 

2, Suriada Lubis SH, (tidak hadir) 

 

3, Ramadana budi Utomo SH (pelaksana Subag bantuan hukum sekda kota Tangerang) 

 

4, Ir.Dida Rusdiana (Sekcam Karawaci) 

 

5, Hairul Akbar (staf umum dan kepagawain pembantu PPID Kecamatan Karawaci)

 

Saat memberi keterangan kepada awak media Selesai sidang sengketa informasi publik pemohon Suparman(Cing Parman) ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Kota Tangerang mengatakan ” bahwa sidang pemeriksaan awal  pemeriksaan berkas” dan sidang ditunda, sidang akan dilanjutkan kembali pada tgl 18 Agustus 2020. Ucap suparman pada awak media

 

“Nanti kita liat aja sidang lanjutan gimana hasilnya pasti saya beritahu lagi ke pada rekan rekan Media supaya tahu semua hasil nya”. Terang Suparman 

(Umi Euis) 

suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

23 jam ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago