• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Pers Rilis Polres Nias Kasus Penahanan Oknum Petugas Pelindo, Proses Penyidikan Tetap Berlanjut.

suarainv by suarainv
Maret 25, 2025
in TNI-Polri
0 0
0

Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Kasus penahanan seorang oknum petugas Pelindo yang diduga terlibat dalam praktik penjualan karcis ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli pada Senin malam, 24 Maret 2025, terus mendapat perhatian publik.

“Kasus ini terungkap setelah pihak Kepolisian Polres Nias melakukan penangkapan terhadap oknum petugas yang diduga memungut uang dari pengendara mobil yang memasuki Pelabuhan dengan cara menjual karcis palsu.

Hari ini, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, Kanit III Tipikor Polres Nias, Ipda Listono, SH dan Humas Polres Nias, Motivasi Gea, mengadakan Konferensi Pers untuk memberikan klarifikasi tentang kasus tersebut dan status oknum petugas Pelindo yang diamankan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 Wib.

Dalam Konferensi Pers tersebut, AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH menjelaskan bahwa oknum petugas yang berinisial HH itu diduga terlibat dalam praktik penjualan karcis ilegal masuk pelabuhan kepada pengendara mobil. Karcis tersebut, yang telah tercatat dan terdaftar sebelumnya, merupakan karcis yang ditandatangani oleh mantan General Manager (GM) Pelindo berinisial TMS, yang menjabat sebelum GM yang saat ini, berinisial AA.

“Oknum petugas tersebut bertugas untuk menangani karcis masuk bagi kendaraan roda empat. Karcis tersebut diduga dijual kepada pengendara mobil dengan harga yang lebih tinggi dari tarif resmi. Berdasarkan keterangan yang kami terima, karcis tersebut masih sah digunakan meskipun sudah ditandatangani oleh GM yang sebelumnya,” jelas Kasat Reskrim.

Oknum petugas tersebut diketahui tidak bertindak sendiri, melainkan melakukan penjualan karcis diduga ilegal atas perintah dari atasannya mereka langsung berinisial SDH, yang menjabat sebagai Plt Junior Manager Bisnis dan Teknik. SDH menginstruksikan agar karcis yang telah dicetak dalam jumlah besar untuk tetap digunakan, meskipun sudah tercatat di sistem dengan harga yang tertera sebelumnya,

“Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pejabat SDH telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan penerbitan karcis yang digunakan oleh oknum petugas tersebut. SDH mengungkapkan bahwa karcis yang sudah dicetak dalam jumlah banyak itu masih sah dan dapat digunakan, dengan tarif yang sesuai dengan Nota Dinas dari Regional Head 1. Nota dinas yang dimaksud tertuang dalam surat Nomor : PU.05.02/1/11/1/PMSR/RH1.1-23 yang dikeluarkan pada 1 November 2023. Oleh karena itu, karcis tersebut tidak dianggap ilegal secara administrasi,” terang Kasat Reskrim.

Namun, meskipun karcis tersebut terdaftar dan memiliki dasar hukum yang sah, tindakan penjualan karcis oleh oknum petugas yang dilakukan secara langsung kepada pengendara mobil tanpa prosedur yang jelas, menjadi titik fokus dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa meskipun oknum petugas yang terlibat telah diperiksa dan kemudian dikembalikan kepada pihak Keluarga/Pelindo, proses penyidikan kasus ini tetap akan dilanjutkan. Penyidikan ini tidak hanya fokus pada tindakan oknum petugas tersebut, tetapi juga akan mengarah kepada kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengaturan atau pengawasan karcis yang dikeluarkan di pelabuhan,

“Kasus ini belum ditutup, kami akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Selain itu, pihak Kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan agar proses ini dapat berjalan dengan transparan dan tuntas. Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki kewenangan dalam proses distribusi karcis masuk Pelabuhan Gunungsitoli tersebut, termasuk pejabat yang memberi instruksi pencetakan karcis.

“Dalam hal penggunaan karcis yang sudah dicetak, pihak Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli menjelaskan bahwa karcis yang sudah diproduksi sebelumnya tetap akan digunakan hingga habis. Ini disebabkan oleh jumlah karcis yang sangat banyak dan sudah tregistrasi sebelumnya, meskipun mungkin ada ketidak sesuaian dalam proses distribusinya,” kata Kasat Reskrim.

Karena karcis tersebut sudah terdaftar dan tercatat, maka masih bisa digunakan untuk waktu yang tertentu. Namun, kami akan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan yang terjadi dalam penggunaan karcis tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Pihak Polres Nias akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat, baik di tingkat petugas maupun pejabat yang memberikan instruksi terkait pencetakan dan penggunaan karcis, akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” akhir jelas Kasat Reskrim.

(yosi)

Previous Post

Bukan Bohong!! Informasi Farpken Semalam Oknum Petugas Pelindo Diamankan Polres Nias Jual Karcis Palsu

Next Post

Kanit I Reskrim Polres Nias Diduga Lamban Tangani Laporan Masyarakat Terkait Kasus Pencurian HP

suarainv

suarainv

Next Post

Kanit I Reskrim Polres Nias Diduga Lamban Tangani Laporan Masyarakat Terkait Kasus Pencurian HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

November 1, 2026

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

Oktober 30, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In