Categories: TNI-Polri

Pers Rilis Polres Nias Kasus Penahanan Oknum Petugas Pelindo, Proses Penyidikan Tetap Berlanjut.

Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Kasus penahanan seorang oknum petugas Pelindo yang diduga terlibat dalam praktik penjualan karcis ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli pada Senin malam, 24 Maret 2025, terus mendapat perhatian publik.

“Kasus ini terungkap setelah pihak Kepolisian Polres Nias melakukan penangkapan terhadap oknum petugas yang diduga memungut uang dari pengendara mobil yang memasuki Pelabuhan dengan cara menjual karcis palsu.

Hari ini, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, Kanit III Tipikor Polres Nias, Ipda Listono, SH dan Humas Polres Nias, Motivasi Gea, mengadakan Konferensi Pers untuk memberikan klarifikasi tentang kasus tersebut dan status oknum petugas Pelindo yang diamankan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 Wib.

Dalam Konferensi Pers tersebut, AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH menjelaskan bahwa oknum petugas yang berinisial HH itu diduga terlibat dalam praktik penjualan karcis ilegal masuk pelabuhan kepada pengendara mobil. Karcis tersebut, yang telah tercatat dan terdaftar sebelumnya, merupakan karcis yang ditandatangani oleh mantan General Manager (GM) Pelindo berinisial TMS, yang menjabat sebelum GM yang saat ini, berinisial AA.

“Oknum petugas tersebut bertugas untuk menangani karcis masuk bagi kendaraan roda empat. Karcis tersebut diduga dijual kepada pengendara mobil dengan harga yang lebih tinggi dari tarif resmi. Berdasarkan keterangan yang kami terima, karcis tersebut masih sah digunakan meskipun sudah ditandatangani oleh GM yang sebelumnya,” jelas Kasat Reskrim.

Oknum petugas tersebut diketahui tidak bertindak sendiri, melainkan melakukan penjualan karcis diduga ilegal atas perintah dari atasannya mereka langsung berinisial SDH, yang menjabat sebagai Plt Junior Manager Bisnis dan Teknik. SDH menginstruksikan agar karcis yang telah dicetak dalam jumlah besar untuk tetap digunakan, meskipun sudah tercatat di sistem dengan harga yang tertera sebelumnya,

“Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pejabat SDH telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan penerbitan karcis yang digunakan oleh oknum petugas tersebut. SDH mengungkapkan bahwa karcis yang sudah dicetak dalam jumlah banyak itu masih sah dan dapat digunakan, dengan tarif yang sesuai dengan Nota Dinas dari Regional Head 1. Nota dinas yang dimaksud tertuang dalam surat Nomor : PU.05.02/1/11/1/PMSR/RH1.1-23 yang dikeluarkan pada 1 November 2023. Oleh karena itu, karcis tersebut tidak dianggap ilegal secara administrasi,” terang Kasat Reskrim.

Namun, meskipun karcis tersebut terdaftar dan memiliki dasar hukum yang sah, tindakan penjualan karcis oleh oknum petugas yang dilakukan secara langsung kepada pengendara mobil tanpa prosedur yang jelas, menjadi titik fokus dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa meskipun oknum petugas yang terlibat telah diperiksa dan kemudian dikembalikan kepada pihak Keluarga/Pelindo, proses penyidikan kasus ini tetap akan dilanjutkan. Penyidikan ini tidak hanya fokus pada tindakan oknum petugas tersebut, tetapi juga akan mengarah kepada kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengaturan atau pengawasan karcis yang dikeluarkan di pelabuhan,

“Kasus ini belum ditutup, kami akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Selain itu, pihak Kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan agar proses ini dapat berjalan dengan transparan dan tuntas. Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki kewenangan dalam proses distribusi karcis masuk Pelabuhan Gunungsitoli tersebut, termasuk pejabat yang memberi instruksi pencetakan karcis.

“Dalam hal penggunaan karcis yang sudah dicetak, pihak Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli menjelaskan bahwa karcis yang sudah diproduksi sebelumnya tetap akan digunakan hingga habis. Ini disebabkan oleh jumlah karcis yang sangat banyak dan sudah tregistrasi sebelumnya, meskipun mungkin ada ketidak sesuaian dalam proses distribusinya,” kata Kasat Reskrim.

Karena karcis tersebut sudah terdaftar dan tercatat, maka masih bisa digunakan untuk waktu yang tertentu. Namun, kami akan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan yang terjadi dalam penggunaan karcis tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Pihak Polres Nias akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat, baik di tingkat petugas maupun pejabat yang memberikan instruksi terkait pencetakan dan penggunaan karcis, akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” akhir jelas Kasat Reskrim.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

3 jam ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

2 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

2 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

3 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

4 hari ago

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

4 hari ago