• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kota Gunungsitoli Terkesan Membiarkan Bangunan Liar…???

suarainv by suarainv
Februari 27, 2022
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Oknum Anggota DPRD Kota Gunungsitoli diduga terkesan Membiarkan Bangunan bermasalah tanpa mengantongi SIMB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Sifalaete, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara yang tidak sesuai Aturan dan Regulasi yang ditetapkan Pemerintah setempat yang diperuntukan untuk Masyarakat.

Terlihat Bangunan Ilegal tersebut sudah Rampung 50% dan juga aktifitas pekerja tukang sehari-hari tetap lancar serta bahan Material Bangunanan seperti Batu, Pasir, Kerikil dan lainnya ditumpukkan sampai kebahu Jalan yang sangat mengganggu penguna Jalan. Disampaikan oleh Warga sebelumnya.

Saat Awak Media suarainvestigasi.com dan PKRI-INVESTIGASI.INFO Konfirmasi di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan keberatan Warga Sekitar Bangunan Liar di Sifalaete Jalan Diponegoro, pada tanggal (28/02/2022).

Diduga Oknum Anggota DPRD Kota Gunungsitoli tidak menanggapi Keluhan beberapa Rakyat nya yang tak bisa disebutkan Namanya satu-persatu, saat Awak Media menyampaikan Ke-Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli “Samotuho Harefa, “selaku yang membidangi Terkesan tidak menanggapi terkait Bangunan Liar yang tidak Mengantongi SIMB, malah berbelit memberi tanggapan membela Oknum Pelanggaran Perda tersebut, “mengatakan kenapa itu terlalu ditelusuri,” Ucap Samotuho Harefa.

“Samotuho Harefa Komisi III mengungkapkan, memang itu menyalahi Aturan sesuai Perda Kota Gunungsitoli Nomor 12 Tahun 2012 tetapi Perda ini Bertentangan dengan Geografis kita tidak tepat. Saat Pembahasan Perda terpaksa kita terima Keputusan Kementrian Pusat karena itu sarat Pembentukan Pemekaran Kota Gunungsitoli. “Artinya Kepentingan Sesuatu”.Tuturnya

“Saat ditanya, Keapsahan Perda Kota Gunungsitoli Nomor 12 Tahun 2012 yang Berpayung Hukum Kuat di Kementrian Pusat dan di Setujui Pemkot Gunungsitoli Bersama Lembaga DPRD, disampaikan Samotuho Harefa masih berlaku dan diterapkan” Katanya” Pertanyaan…??? kenapa tidak punya Ketegasan” terlihat dari penyampaian Komisi III tidak punya taring sebagai Wakil Penyampai Aspirasi Rakyat.

Samotuho Harefa, “Sering lewat melihat Bangunan tersebut sebab arah Rumah Beliau searah, dan ia juga tau kalau menyalahi Aturan tetapi pura-pura tidak mengenal ada apa Bapak Komis III…???.” Tanya Warga.

Menurut Pantauan dilapangan Bangunan tersebut bukan hanya melanggar Perda Kota Gunungsitoli Nomor 12 Tahun 2012 Tetapi juga melanggar Ketentuan Himbauan Kementrian Kelautan Menimbun Laut merusak Ekosistem Laut.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada tanggal 1 Juli 2019 di Jakarta”

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai.

(yosi)

Previous Post

Kasad Beri Pensi Ilmiah Kepada Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Next Post

Kevin Kaskarino Putranis Waruwu: Putra Semata Wayang Bupati Nias Barat Melaksanakan Pesta Pernikahan Kudus

suarainv

suarainv

Next Post

Kevin Kaskarino Putranis Waruwu: Putra Semata Wayang Bupati Nias Barat Melaksanakan Pesta Pernikahan Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In