• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Opini

Media Mainstream Sebar Berita Hoax,  Wilson Lalengke : Jika Punya Rasa Malu, Sebaiknya Bubarkan Diri Saja

suarainv by suarainv
Juni 21, 2020
in Opini
0 0
0
1
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Suarainvestigasi.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan dirinya amat prihatin dengan media-media nasional yang beberapa waktu belakangan ini sering melakukan pemberitaan yang tidak benar, bohong, dan tidak akurat alias berita hoax. “Saya sangat prihatin terhadap pola laku media-media nasional yang beberapa tahun terakhir sering terjebak dalam pemberitaan yang tidak benar, bohong dan tidak akurat. Kesalahan pemberitaan oleh media selama ini hanya akan menghasilkan generasi tolol karena dicekoki dengan informasi yang tidak benar alias hoax,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya ke redaksi media ini, Sabtu, 20 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 ini menanggapi beredarnya informasi terkait puluhan media nasional yang harus berurusan di Dewan Pers atas pengaduan masyarakat soal isi pemberitaan mereka yang dinilai bohong di media masing-masing. Sebagaimana diketahui bahwa tidak kurang dari 27 media mainstream nasional (1), termasuk Tempo, Kompas, dan BBC, beberapa waktu lalu memberitakan tentang hasil putusan PTUN No. 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tertanggal 3 Juni 2020.

Dalam pemberitaannya, media-media tersebut menyebutkan bahwa PTUN Jakarta memerintahkan Menkominfo dan Presiden RI meminta maaf atas kebijakan yang salah telah memperlambat dan memutus hubungan internet di Papua semasa terjadi kerusuhan tahun 2019 lalu. Informasi ini tidak sesuai dengan fakta, karena di dalam putusan PTUN itu tidak terdapat kalimat ataupun kata yang menyatakan demikian atau yang dapat ditafsirkan seperti itu (2).

Atas keteledoran 27 media nasional tersebut, belasan elemen masyarakat menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers. Akhirnya, semua pimpinan media itu mengakui telah melakukan kesalahan dalam pemberitaan mereka terkait hasil keputusan PTUN dimaksud (3). Sebagai konsekwensinya, media-media ini harus meminta maaf dan membuat pemberitaan koreksi atas kesalahan pemberitaan mereka.

Salah satu media dari 27 media tersebut yang sempat dirujuk pemberitaanya, ternyata telah merubah judul beritanya. Judul awal adalah “Dinyatakan Bersalah, Jokowi Harus Minta Maaf Lewat Media Selama Seminggu”, yang kemudian dirobah menjadi “Gugatan ke Pemerintah Terkait Pemutusan Jaringan Internet di Papua”. Di bagian bawah tertulis Catatan Redaksi: Warta Ekonomi telah meralat judul karena terdapat kekeliruan di dalamnya. Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan ini. (4)

Mengutip dari informasi yang beredar di media online, jejaring media sosial dan WhatsApp group, berikut adalah media-media yang “terciduk” melakukan pemberitaan bohong alias hoax:

1. rmol.id
2. tempo.co
3. merdeka.com
4. tirto.id
5. wartaekonomi.co.id
6. waspada.co
7. tribunnews.com
8. era.id
9. fajar.co.id
10. timesindonesia.co.id
11. batamtoday.com
12. pojoksatu.id
13. bbc.com
14. vivanews.com
15. akurat.co
16. alinea.id
17. antaranews.com
18. cnnindoensia.com
19. idntimes.com
20. katadata.co.id
21. kompas.com
22. law-justice.co
23. radarbogor.id
24. radio sonora
25. suarakarya.id
26. wartakota
27. riausky.com

 

Lebih lanjut, Wilson mengatakan bahwa pemberitaan keliru yang dilakukan oleh media-media nasional tersebut telah sering terjadi (5), namun tidak semasif terkait putusan PTUN baru-baru ini. Juga, menurutnya mungkin karena tingkat ke-hoax-an beritanya masih bisa ditolerir, maka pihak-pihak yang dirugikan sering tidak menggubrisnya.

“Pemberitaan politik paling sering ditumpangi oleh berita-berita bohong atau menyimpang dari fakta lapangan. Apalagi informasi bernuansa politisasi agama, suku, dan ras serta antar golongan, hampir selalu disusupi oleh berita yang tidak benar, minimal dipelintir oleh oknum media-media tertentu,” beber Wilson yang menyelesaikan pendidikan masternya di bidang Global Ethics di Birmingham University, Inggris ini.

Wilson, yang dikenal getol membela wartawan dan pewarta warga yang sering dizolimi dengan alasan medianya belum terdaftar Dewan Pers, belum UKW, dan dicap wartawan abal-abal, ini menyarankan agar para pengelola media dan Dewan Pers bercermin diri dari kejadian pemberitaan hoax oleh media-media nasional itu. “Dewan Pers harus sadar diri, jangan beranggapan bahwa ketika media sudah terdaftar dan terverifikasi di lembaganya, berarti media tersebut sudah kredibel, layak dipercaya, pasti selalu benar, selalu akurat, profesional, dan segala embel-embel puja-puji seperti selama ini mereka lalukan. Ternyata, omong-kosong belaka,” terang Wilson.

Sebaliknya, sambung dia, media yang dikelola oleh masyarakat, berupa media online, blog, bahkan media sosial dan jejaring komunitas, justru jauh lebih otentik, faktual dan original. “Hanya cara penyampaian berita dan ketrampilan penggunaan teknologi publikasi mereka saja yang masih perlu dibenahi melalui pelatihan, workshop dan/atau magang jurnalistik. Dewan Pers jangan konyollah mendiskriminasi para jurnalis dan media-media di tanah air. Lihat itu, media-media nasional yang tempo hari dibantu Dewan Pers mengemis anggaran Covid-19 ke Pemerintah bersama Kemenkominfo, kerja mereka juga banyak hoax-nya. Sayangnya pemerintah juga abai dengan kinerja lembaga itu selama ini,” jelas Wilson masgul.

Kepada para pengelola media nasional yang “terciduk” memberitakan kebohongan secara berjamaah itu, Wilson berpesan agar jangan sombong, jangan merasa diri paling hebat dalam dunia jurnalisme. Zaman sudah berubah, era media digital telah menggeser peran dominan media mainstream ke media warga. Publik lebih tahu informasi teraktual dan faktual yang terjadi di wilayah masing-masing dibandingkan media-media yang selama ini mengklaim diri sebagai mainstream.

“Pesan saya ke teman-teman media nasional, berhentilah kalian menyombongkan diri, mengklaim diri sebagai media terbaik, terverifikasi Dewan Pers, paling kredibel, paling profesional, paling layak dijadikan referensi, paling akurat, paling joss, dan lain-lain. Masyarakat sekarang sudah cerdas informasi, tidak lagi seperti belasan tahun lalu, dapat kalian giring dengan pemberitaan bohong, hoax dan pelintir sana pelintir sini,” ucap Wilson yang juga menyelesaikan program masternya di bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia itu.

Wilson bahkan lebih tegas menyarankan agar para pengelola media nasional itu membubarkan diri dan mencari pekerjaan lain saja yang lebih halal. “Yaa, kata orang tua-tua, kerbau bebal masih bermanfaat bisa dijadikan hewan kurban; tapi manusia bebal, tidak beretika, penyebar kebohongan di sana-sini, mereka tidak berguna dan merupakan sampah masyarakat. Memberitakan kebohongan itu adalah pelanggaran kode etik jurnalistik yang fatal. Kalau kode etiknya sudah dikencingi, artinya moralitas para pengelola media itu sudah nol koma nol. Jika masih punya rasa malu dan harga diri, sebaiknya mereka mengundurkan diri dari dunia jurnalisme profesional dan mencari pekerjaan lain yang lebih halal,” tegas Wilson yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, ASN, LSM, wartawan, mahasiswa, guru, Karang Taruna, dan elemen masyarakat lainnya di bidang jurnalistik itu. 

 

(APL/red)

Previous Post

Tolak PHK, Karyawan PT SRMI Konsolidasi Dengan PC FSPMI Tangerang

Next Post

Warga Green Lake City Dikagetkan Keributan Sekelompok Masa

suarainv

suarainv

Next Post

Warga Green Lake City Dikagetkan Keributan Sekelompok Masa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In