• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditreskrimsus PMJ Berhasil Tangkap Pelaku Penyebar Video SARA di Media Sosial

suarainv by suarainv
Desember 4, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penyebaran video yang bermuatan SARA melalui melalui media elektronik, di Rawa Badung RT 06, RW 013, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pada Kamis Pagi, (03/12/2020)

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didamping Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda dan Kanit 1 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redy menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan adalah pemilik akun Instagram @hashophasan inisial H (32).

 

“Kami telah mengamankan pelaku yang membuat video bermuatan SARA dan videonya viral di media sosial dengan isi video suara azan yang dirubah pada kalimat “Hayyaallah sholah” di ganti dengan “Hayyaallah Jihad” dengan disertakan kalimat seruan untuk melakukan aksi Jihad diantaranya “Allahu Akbar..panggilan Jihad dimana-mana sudah berkumandang”.” kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

 

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa Handphone merk vivo V11pro warna biru, Samsung flip warna putih, dan akun Instagram @hashophasan.

 

“Pelaku yang tergabung ke dalam group Whatsapp FMCO News (Forum Muslim Cyber One) dimana didalamnya terdapat unggahan video tersebut, setelah pelaku mendapatkan video tersebut kemudian pelaku mengunggahnya ke akun Instagram @hashophasan milik pelaku pada tanggal 29 November 2020, pukul 22:19:54 WIB, memposting 4 video dengan narasi ”Ust alghifary banten, ponpes hbb bahar, pasuruan dan wilayah lain Semua #seruan #jihad #muslim”.” jelasnya.

 

Lanjutnya, Ketika video tersebut didengar oleh orang dan masyarakat Indonesia dapat menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia saat ini sedang berjihad/bertarung melawan musuh.

 

“Atas kejadian tersebut pelapor sebagai umat Islam dan sebagai Warga Negara Indonesia merasa di rugikan. Dan akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.” terangnya.

 

Pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU No.19 Tahun 2016, dan Pasal 156a KUHP juga Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara. (wly)

Previous Post

Firdaus Lantik Lesman Bangun Ketua SMSI Provinsi Banten 2020-2025

Next Post

Belum Nikmati Hasil Rampasan, Penjambret HP Bocah Dicipondoh Langsung Di Ciduk

suarainv

suarainv

Next Post

Belum Nikmati Hasil Rampasan, Penjambret HP Bocah Dicipondoh Langsung Di Ciduk

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Agustus 30, 2025

Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Terkait Dinamika Pasca Unjuk Rasa ke DPR dan Pemerintah

Agustus 30, 2025

BKD Nias Utara Panggil Pria Berinisial RMP ASN, Diduga Selingkuh Digerebek di Kos!

Agustus 30, 2025

Ketua PW LSM KCBI Soroti Arena Sabung Ayam di Kota Gunungsitoli, Desak Polisi dan Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 29, 2025

Bari

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Agustus 30, 2025

Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Terkait Dinamika Pasca Unjuk Rasa ke DPR dan Pemerintah

Agustus 30, 2025

BKD Nias Utara Panggil Pria Berinisial RMP ASN, Diduga Selingkuh Digerebek di Kos!

Agustus 30, 2025

Ketua PW LSM KCBI Soroti Arena Sabung Ayam di Kota Gunungsitoli, Desak Polisi dan Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 29, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Agustus 30, 2025

Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Terkait Dinamika Pasca Unjuk Rasa ke DPR dan Pemerintah

Agustus 30, 2025

BKD Nias Utara Panggil Pria Berinisial RMP ASN, Diduga Selingkuh Digerebek di Kos!

Agustus 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.