• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

DPC LSM Gempur Nias Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan DPT Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan Gunungsitoli-Teluk Dalam di Kejari Gunungsitoli

suarainv by suarainv
September 17, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM Gempur) Kabupaten Nias melaporkan dugaan korupsi pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam, Rabu (17/09/2025).

Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam tersebut telah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara terdaftar register Nomor : 1034/Gempur-N1/IX/1609/2025 tanggal 16 September 2025.

Sekretaris LSM Gempur, Bedali Lase menerangkan kepada awak media, Selasa (16/09/2025), usai mengantar laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, bahwa pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam tepatnya di Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias diduga dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.

DPC LSM Gempur Kabupaten Nias membuat laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan DPT Untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan di Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam sesuai dengan UU No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No.20 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta UU Permendagri No.13 tahun 2026, serta berdasarkan bukti-bukti dan dokumen akurat,” tegas Bedali Lase.

“Pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan volume dalam pekerjaan pembangunan DPT untuk Proteksi Tapak Tower senilai Rp.423.156.147,- yang telah dipercayakan kepada PT. GAPEKSINDO JAYA BERSAMA oleh direktur utama Jimmy Fryson Simbolon sebagai pelaksana, hal ini terindikasi penyalahgunaan wewenang untuk melakukan suatu perbuatan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” terang Bedali Lase.

Pada pelaksanaan pemasangan Boropile yang 5 (lima) titik ditemukan pada pemasangan hanya kedalaman 80 cm, sedangkan yang tertera dalam gambar atau bestek 5 meter dan pemasangan Boropile yang ke 2 (dua) titik ditemukan pemasangan hanya kedalaman 170 cm, sedangkan dalam bestek sedalam 3 meter dan jumlah yang telah terpasang cuman 7.40 m berdasarkan acuan bestek jumlah 31 meter.

Selanjutnya, pada pelaksanaan lantai kerja beton K-100 tebal 10 cm belum terpasang dan pemasangan balok sloof tampak pondasi tidak sesuai gambar atau bestek, dimana ditemukan pada pemasangan balok sloof pondasi hanya 40×60 cm, didalam bestek 80×80 cm yang tertanam 60 cm, kondisi pengurangan volume pembangunan tersebut fatal dan bisa membahayakan masyarakat disekitar lokasi.

“Pada pelaksanaan pemasangan diding karung pasir dan pemasangan bambu belum terlaksana, selain itu pemasangan ijuk dan PVC AW uk.3” panjang 56 meter untuk drainase belum terpasang pada pekerjaan tersebut. Sementara bahan material yang digunakan dilapangan berupa bahan material manual diduga tidak sesuai spesifikasi sedangkan dalam RAB bahan material yang digunakan hasil saringan dari mesin Klaser,” cetus Bedali Lase.

Lanjut Bedali Lase, bahwa akibat pelaksanaan pekerjaan pembangunan DPT Untuk Proteksi Tapak Tower Transmisi UPT Medan jalur Tower 191 Gunungsitoli-Teluk Dalam yang diduga tidak sesuai Gambar atau Bestek tersebut terindikasi adanya kerugian Negara kurang lebih senilai Rp.300.000.000 juta.

Hasil Investigasi LSM Gempur bukti dokumen foto pada saat kegiatan pekerjaan dilapangan serta gambar atau bestek dan analisis pekerjaan dari PT. PLN (Persero) UPT Medan telah kita lampirkan bukti lengkap pada laporan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” kata Bedali Lase.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik awak media belum dapat menghubungi pihak PT. GAPEKSINDO JAYA BERSAMA dan Jimmy Fryson Simbolon selaku direktur utama sebagai pelaksana, dalam waktu dekat segera dikonfirmasi ulang.

(yosi)

Previous Post

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

Next Post

How this Nigerian woman went from aspiring developer to meeting Mark Zuckerberg

suarainv

suarainv

Next Post

How this Nigerian woman went from aspiring developer to meeting Mark Zuckerberg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In