Lebak – Media SuaraInvestigasi.com – Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan kabel jaringan wifi di Wilayah Kecamatan Cibadak diduga semrawut dan menggunakan tiang bambu hingga menuai komentar dari pengurus BK-LSM Lebak. Selasa 27 Mei 2025
“Sementara itu, menanggapi hal ini, pengusaha wifi Syahrul Romdani, menjelaskan jika usaha yang digelutinya tidak pernah merugikan orang lain. Bahkan Dani, juga menyebut setiap bulan, bos dirinya sering berkoordinasi dengan pihak Polres Lebak.
“Buat apa diberitakan, bos saya sudah koordinasi dengan Polres Lebak, per bulan Rp.5 juta, dan saya usaha pake uang pribadi, apa urusannya, karena saya tidak merugikan orang lain,” kata Syahrul Romdani, saat dikonfirmasi Awak Media.
Sementara, disinggung soal izin usaha wifi hotspot vouceran yang dijalankan oleh Syahrul Romdani, dirinya menjelaskan hanya sebatas membayar biaya bulanan kepada bosnya, dan meminta kepada Awak Media agar pemberitaan yang sudah ditayangkan sebelumnya, dihapus.
“Bos saya orang Cikulur, kalo usaha wifi, saya nembak dari bos, buat apa diberitakan, kami juga paham kalo buat uang roko mah, ada 300 Ribu mah,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak lainnya, untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media, terdapat beberapa pelaku usaha yang menjual belikan kembali jasa layanan internet melalui wifi hotspot berupa paket voucher, dengan harga beragam, diantaranya voucher wifi Rp.2.000, durasi 6 jam, Rp.3.000, Rp.5.000, dan paket bulanan.
( Epul/Tim)
Discussion about this post