• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

suarainv by suarainv
Oktober 13, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, mati total hingga berminggu-minggu menuai sorotan tajam dari masyarakat, Senin (13/10/2025).

Pasalnya, hampir menyeluruh lampu penerangan di dermaga Pelabuhan Angin Gunungsitoli sudah seminggu tak berfungsi sebagai nama mestinya, sehingga menimbulkan kecemasan bagi pemilik mobil pengangkut semen yang parkir di dermaga, terutama pada saat malam hari.

Kerusakan lampu penerangan di pelabuhan itu diperkirakan sudah berlangsung selama seminggu. Dalam rentang waktu tersebut, tidak ada tanda-tanda perbaikan atau perhatian serius dari pihak berwenang, yang seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jasa pelabuhan.

Ketiadaan penerangan membuat para pemilik mobil yang parkir di pelabuhan was-was mulusnya terjadi niat kejahatan, karena pandangan menjadi terbatas, barang mobil mereka seperti Acu/Aki, Ban serap dan peralatan lainnya bisa di maling. Selain itu ada dua unit kapal Cargo pengangkut semen sedang bersandar bongkar muatan di dermaga, ABK sangat cemas dengan situasi gelap tersebut,” ucapnya kepada awak media.

Saat awak media melakukan pemantauan langsung dilokasi Minggu (13/10/2025) malam, terlihat bahwa lampu dermaga menyala hanya sekitar lima tiang itu pun dekat terminal keberangkatan penumpang. Satu-satunya cahaya yang tampak hanyalah dari lampu kapal, bukan dari fasilitas pelabuhan yang seharusnya tersedia.

Selain itu, kondisi fisik instalasi penerangan pun sangat memprihatinkan. Kotak penyimpanan aki yang merupakan bagian dari sistem penerangan terlihat sudah mengalami korosi parah. Sebagian kotak bahkan telah kosong dan tampaknya tak terurus sama sekali.

Warga dan sopir mobil yang memarkirkan kendaraan di dermaga berharap kepada pihak Pelindo selaku pengelola dan penyedia fasilitas pelabuhan segera memperbaiki lampu tersebut tidak membiarkan berlarut-larut dan menunggu ada korban kejahatan dari oknum tertentu,

“Terkait keadaan itu agar pelindo segera memperbaiki fasilitas penerangan tersebut. Mereka meminta agar lampu pelabuhan diaktifkan, terutama pada saat malam hari. Ini bukan sekadar soal kepentingan tetapi keamanan menghindari kejahatan terjadi bagi pengguna jasa pelabuhan,” ucap warga.

Berdasarkan investigasi dilokasi wartawan konfirmasi General Manager (GM) Pelindo Pelabuhan Gunungsitoli Ardhi Amarullah melalui telpon dan Chat WhatsApp, namun tidak merespon keadaan tersebut memilih diam dan bungkam, hingga berita ini tayang.

Humas PT Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ellingkari Hulu, benarkan, Minggu kemaren terpantau listrik padam di dermaga kargo, hasil penelusuran dikarenakan terdapat instalasi kabel yang terputus akibat cuaca dan hari ini sudah mulai dilakukan perbaikan untuk normalisasi penerangan. Terima kasih, ungkap humas melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2015)

Hal tersebut ditanggapi serius Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, dasar hukum yang mengatur penerangan di pelabuhan tidak hanya terdapat dalam satu “Undang-undang”, melainkan mencakup beberapa peraturan perundang-undangan, terutama yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Regulasi ini mencakup aspek keselamatan, kenavigasian, dan teknis fasilitas pelabuhan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memiliki peran sebagai operator pelabuhan, yang bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan layanan jasa kepelabuhanan, termasuk penerangan,

“Undang-Undang ini menjadi landasan hukum utama yang mengatur seluruh aspek kegiatan pelayaran di Indonesia, termasuk penyelenggaraan fasilitas pelabuhan. Aturan tentang penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan, termasuk fasilitas pokok dan penunjang, diatur dalam Pasal 9,” tegas Helpin.

Selanjutnya, peraturan menteri perhubungan (Permenhub) memberikan rincian teknis terkait penerangan di pelabuhan, antara lain Nomor 27 tahun 2018 tentang standar teknis fasilitas pelabuhan mengatur standar teknis untuk berbagai fasilitas pelabuhan, termasuk penerangan Pasal 93 secara khusus merinci detail teknis Permenhub nomor 27 tahun 2018 tentang standar teknis fasilitas pelabuhan: Mengatur standar teknis untuk berbagai fasilitas pelabuhan, termasuk penerangan. Pasal 93 dan 94 secara khusus merinci detail teknis seperti gambar teknis dan koordinat global untuk Alat Penerangan Jalan.

Selain itu Permenhub Nomor 57 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pelabuhan, mengatur pengoperasian fasilitas Pelabuhan. Pengoperasian fasilitas termasuk sistem penerangan, harus melalui pemeriksaan fisik dan uji coba yang diawasi oleh Syahbandar. Serta mencakup beberapa undang-undang lainnya,” tegas Helpin Zebua.

(yosi)

Previous Post

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal - Asalan

Next Post

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

suarainv

suarainv

Next Post

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Januari 11, 2026

Recent News

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Januari 11, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In