• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

suarainv by suarainv
Juli 8, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumut – Media Suarainvestigasi.com –Kasus dugaan kejahatan lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah B3 Medis Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Bethesda Gunungsitoli, Nias, kini semakin memanas dipublik dilaporkan Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan FARPKeN di Kajati Sumut, Selasa (08/7/2025).

“Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) secara resmi melaporkan RSU Bethesda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Laporan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana lingkungan hidup, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik,” terang Sekjen FARPKeN Helpin Zebua.

Sebelumnya, kasus limbah B3 Medis RSU Bethesda menjadi sorotan setelah diamankan oleh Polres Nias pada 20 Mei 2025. Limbah tersebut ditemukan di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Penemuan ini cukup mengagetkan karena di lokasi tersebut tampak bekas pembakaran limbah B3 medis seperti suntik dan infus, serta tumpukan limbah lain dan sebuah tabung besar.

Pihak RSU Bethesda sempat beralasan lokasi tersebut adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS), namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli sebelumnya justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan TPS tersebut dan menegaskan bahwa dalam dokumen mereka, RSU Swasta Bethesda semestinya menyerahkan limbah kepada pihak ketiga dari Medan untuk diangkut dan diolah.

Sekretaris FARPKeN, Helpin Zebua, menyatakan di hadapan awak media bahwa laporan di Kejati Sumut di dasari oleh kekecewaan terhadap penanganan awal kasus ini oleh Polres Nias. “Upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Nias sebelumnya dalam menindaklanjuti temuan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hal tersebut terbukti kasus tersebut dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut,” ujar Helpin.

Ia menambahkan bahwa kasus ini sangat riskan dan memerlukan pengawasan ketat, bahkan hingga tingkat kementerian RI, “Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam mengingat riwayat RSU Bethesda yang pernah dilaporkan oleh aktivis pada tahun 2017 ke Polda Sumut karena dugaan pembuangan limbah medis padat ke laut. Selain itu, munculnya nama-nama penting dalam struktur kepemilikan dan afiliasi RSU Bethesda Gunungsitoli menambah kompleksitas kasus.

Diketahui, pemilik RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli adalah Wakil Wali Kota Gunungsitoli, sementara istrinya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Tak hanya itu, salah satu anak mereka adalah Direktur RSU Bethesda yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gunungsitoli Selatan, dan anak lainnya merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Afiliasi pejabat publik ini memunculkan potensi konflik kepentingan dan kekhawatiran akan independensi penegakan hukum.

Lebih lanjut, beredar pula isu dari seorang dosen USU yang menyatakan bahwa kasus limbah tidak harus masuk ranah pidana, melainkan pembinaan. Namun, dengan adanya temuan pembakaran ilegal, ketidak resmian TPS, dan pola pelanggaran berulang, argumen pembinaan dinilai lemah dan penegakan hukum pidana menjadi relevan untuk mencegah dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.

Laporan FARPKeN di Kejati Sumut ini juga ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, penanganan kasus limbah RSU Bethesda kini berada di tangan berbagai lembaga hukum, yakni DLHK Provinsi Sumut yang melanjutkan penyidikan aspek lingkungan, dan Kejati Sumut yang akan menindaklanjuti dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi.

Pelibatan Kejaksaan dan potensi pantauan dari KLHK serta KPK diharapkan dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam penangan proses hukum, kasus yang sangat menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Nias saat ini, menanti tindak lanjut Aparat Penegak Hukum,” tegas Helpin Zebua.

Pihak penegak hukum yang menangani awal kasus limbah B3 RSU Swasta Bethesda dan kepemilikan, belum dapat di hubungi dalam waktu dekat awak media mengkonfirmasi.

(yosi)

Previous Post

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Next Post

Polres Nias Resmi Dilaporkan FARPKeN Ke Propam Poldasu Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Limba B3 RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Polres Nias Resmi Dilaporkan FARPKeN Ke Propam Poldasu Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Limba B3 RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In