• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

RSU Bethesda Dilaporkan FARPKeN di Kajati Sumut Dugaan Kejahatan Lingkup & Melibatkan Pejabat Publik

suarainv by suarainv
Juli 8, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumut – Media Suarainvestigasi.com –Kasus dugaan kejahatan lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah B3 Medis Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Bethesda Gunungsitoli, Nias, kini semakin memanas dipublik dilaporkan Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan FARPKeN di Kajati Sumut, Selasa (08/7/2025).

“Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) secara resmi melaporkan RSU Bethesda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Laporan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana lingkungan hidup, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik,” terang Sekjen FARPKeN Helpin Zebua.

Sebelumnya, kasus limbah B3 Medis RSU Bethesda menjadi sorotan setelah diamankan oleh Polres Nias pada 20 Mei 2025. Limbah tersebut ditemukan di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Penemuan ini cukup mengagetkan karena di lokasi tersebut tampak bekas pembakaran limbah B3 medis seperti suntik dan infus, serta tumpukan limbah lain dan sebuah tabung besar.

Pihak RSU Bethesda sempat beralasan lokasi tersebut adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS), namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli sebelumnya justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan TPS tersebut dan menegaskan bahwa dalam dokumen mereka, RSU Swasta Bethesda semestinya menyerahkan limbah kepada pihak ketiga dari Medan untuk diangkut dan diolah.

Sekretaris FARPKeN, Helpin Zebua, menyatakan di hadapan awak media bahwa laporan di Kejati Sumut di dasari oleh kekecewaan terhadap penanganan awal kasus ini oleh Polres Nias. “Upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Nias sebelumnya dalam menindaklanjuti temuan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hal tersebut terbukti kasus tersebut dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut,” ujar Helpin.

Ia menambahkan bahwa kasus ini sangat riskan dan memerlukan pengawasan ketat, bahkan hingga tingkat kementerian RI, “Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam mengingat riwayat RSU Bethesda yang pernah dilaporkan oleh aktivis pada tahun 2017 ke Polda Sumut karena dugaan pembuangan limbah medis padat ke laut. Selain itu, munculnya nama-nama penting dalam struktur kepemilikan dan afiliasi RSU Bethesda Gunungsitoli menambah kompleksitas kasus.

Diketahui, pemilik RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli adalah Wakil Wali Kota Gunungsitoli, sementara istrinya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Tak hanya itu, salah satu anak mereka adalah Direktur RSU Bethesda yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gunungsitoli Selatan, dan anak lainnya merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Afiliasi pejabat publik ini memunculkan potensi konflik kepentingan dan kekhawatiran akan independensi penegakan hukum.

Lebih lanjut, beredar pula isu dari seorang dosen USU yang menyatakan bahwa kasus limbah tidak harus masuk ranah pidana, melainkan pembinaan. Namun, dengan adanya temuan pembakaran ilegal, ketidak resmian TPS, dan pola pelanggaran berulang, argumen pembinaan dinilai lemah dan penegakan hukum pidana menjadi relevan untuk mencegah dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.

Laporan FARPKeN di Kejati Sumut ini juga ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, penanganan kasus limbah RSU Bethesda kini berada di tangan berbagai lembaga hukum, yakni DLHK Provinsi Sumut yang melanjutkan penyidikan aspek lingkungan, dan Kejati Sumut yang akan menindaklanjuti dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi.

Pelibatan Kejaksaan dan potensi pantauan dari KLHK serta KPK diharapkan dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam penangan proses hukum, kasus yang sangat menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Nias saat ini, menanti tindak lanjut Aparat Penegak Hukum,” tegas Helpin Zebua.

Pihak penegak hukum yang menangani awal kasus limbah B3 RSU Swasta Bethesda dan kepemilikan, belum dapat di hubungi dalam waktu dekat awak media mengkonfirmasi.

(yosi)

Previous Post

Obat Keras Ilegal Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Next Post

Polres Nias Resmi Dilaporkan FARPKeN Ke Propam Poldasu Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Limba B3 RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Polres Nias Resmi Dilaporkan FARPKeN Ke Propam Poldasu Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Limba B3 RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Konsul Jenderal India Berkunjung di Kepulauan Nias, Perkuat Kerjasama Dengan Kepala Daerah Disambut Hangat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Konsul Jenderal India Berkunjung di Kepulauan Nias, Perkuat Kerjasama Dengan Kepala Daerah Disambut Hangat

November 1, 2025

Meninggalnya Pasien Bernama Iroh Di Duga Kelalaian Pihak Puskesmas Alasan SOP

Oktober 31, 2025

Diduga Anggaran Pengelolaan Instalasi Desa Keboncau Fiktif Dan Pemborosan, Juga jalan Lapen Poros Desa Diduga Asjad (asal jadi) Saat Dikonfirmasi Pemdes Bungkam

Oktober 31, 2025

Zaskia Siswi SDN 14 Tangerang Kota Bawa Kembali Mendali Emas Liga Pelajar

Oktober 30, 2025

Bari

Konsul Jenderal India Berkunjung di Kepulauan Nias, Perkuat Kerjasama Dengan Kepala Daerah Disambut Hangat

November 1, 2025

Meninggalnya Pasien Bernama Iroh Di Duga Kelalaian Pihak Puskesmas Alasan SOP

Oktober 31, 2025

Diduga Anggaran Pengelolaan Instalasi Desa Keboncau Fiktif Dan Pemborosan, Juga jalan Lapen Poros Desa Diduga Asjad (asal jadi) Saat Dikonfirmasi Pemdes Bungkam

Oktober 31, 2025

Zaskia Siswi SDN 14 Tangerang Kota Bawa Kembali Mendali Emas Liga Pelajar

Oktober 30, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Konsul Jenderal India Berkunjung di Kepulauan Nias, Perkuat Kerjasama Dengan Kepala Daerah Disambut Hangat

November 1, 2025

Meninggalnya Pasien Bernama Iroh Di Duga Kelalaian Pihak Puskesmas Alasan SOP

Oktober 31, 2025

Diduga Anggaran Pengelolaan Instalasi Desa Keboncau Fiktif Dan Pemborosan, Juga jalan Lapen Poros Desa Diduga Asjad (asal jadi) Saat Dikonfirmasi Pemdes Bungkam

Oktober 31, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.