• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

suarainv by suarainv
Juli 28, 2025
in Hukum, TNI-Polri
0 0
0
0
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Direktur PT. Bangun Guna Sukses yakni Kwan Jimmy diduga menyerang kerumunan warga secara membabi buta dengan menggunakan spray gas air mata yang sudah dipersiapkannya. Bahkan salah seorang anggota TNI yang sempat ingin melerai ikut menjadi sasaran.

Peristiwa itu terjadi dalam area komplek Perumahan Taman Sepatan Grande, Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Hari Senin, 28 Juli 2025 tepatnya Pukul 13:00 WIB.

Usut punya usut, kejadian ini bermula karena adanya konflik antara kedua belah pihak yakni developer dengan warga penghuni mengenai Speed Bump atau Polisi Tidur yang dibangun oleh warga secara mandiri dengan tujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak di area perumahan Taman Sepatan Grande.

Kendati demikian, permintaan warga yang ingin membangun Speed Bump tersebut tanpa alasan yang jelas ditolak mentah-mentah oleh pihak developer. Bahkan usai dibangun secara swadaya pihak developer mendatangkan alat berat untuk membongkar semua Speed Bump yang ada di perumahan tersebut.

Tentu saja hal yang dilakukan oleh developer ini terkesan berlebihan, harusnya pihak developer bisa bertabayun atau bermusyawarah terlebih dahulu untuk mencari win-win solution, bukan malah berbuat sewenang-wenang dan melakukan penganiayaan terhadap warga.

Atas perbuatannya ini, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/736/VII/2025/SPKT. SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN para korban resmi melaporkan Direktur PT. Bangun Guna Sukses, Kwan Jimmy ke Polresta Tangerang.

Andi Ahmad, saksi sekaligus sebagai korban penganiayaan dari gas air mata yang disemprotkan kepadanya, dia menyebutkan bahwa warga Perumahan Taman Sepatan Grande sudah pernah mengajukan izin ke pihak developer, namun pemberitahuan tersebut tidak digubris oleh pihak mereka, sehingga warga berinisiatif membangun polisi tidur secara mandiri.

“Lah Saya kaget, pas kita kumpul-kumpul tiba-tiba pak Jimmy ini mengeluarkan spray gas air mata dari saku celananya lalu menyemprotkannya ke arah kami secara membabi buta, sehingga banyak banget korbannya, ada anggota TNI juga yang kena sasaran,” ungkapnya.

Sementara, Erwin Hatorangan Sitompul yakni korban dan juga pelapor dalam kasus ini menyampaikan bahwa dirinya meminta kepada Kapolresta Tangerang segera proses hukum Kwan Jimmy yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga.

“Kami minta terduga pelaku segera diamankan, segera diproses hukum, karena perbuatan penganiayaan yang dia lakukan ini diduga sudah direncanakannya sebelumnya,” ujarnya.

Disisi lain, Anugrah., SH Kuasa Hukum para korban mendesak Kapolresta Tangerang segera memproses hukum saudara Kwann Jimmy yakni Direktur PT. Bangun Guna Sukses yang telah melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.

“Saya selaku kuasa hukum korban mendesak Polresta Tangerang segera memberikan atensinya, agar pelaku segera diproses hukum,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Polresta Tangerang dan Pihak Developer Perumahan Taman Sepatan Grande belum dikonfirmasi.

(Cy)

Previous Post

PEMNI Mengecam Keras Tindakan Intoleran Terhadap Pembubaran dan Perusakan Gereja di Padang Sumbar!

Next Post

Membuat Sesak Nafas, Debu Pengurugan Tanah di Jatake Pagedangan Dikeluhkan Pengendara Motor

suarainv

suarainv

Next Post

Membuat Sesak Nafas, Debu Pengurugan Tanah di Jatake Pagedangan Dikeluhkan Pengendara Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Januari 14, 2026

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Januari 14, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In