• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Opini

Masyarakat Menjerit Yang Berdasi Bernyanyi

suarainv by suarainv
Mei 15, 2020
in Opini, Tangerang Raya
0 0
0

 

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Sejak dinyatakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Pandemi dan Bencana Nasional oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Bencana Non-Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf c UU Penanggulangan Bencana, yang berwenang menetapkan status bencana nasional dan daerah adalah pemerintah. Normatifnya, penetapan status dan tingkat bencana memuat indikator yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Maka sudah seyogianya pemerintah dalam hal ini bahu membahu dan secara sigap mengangkat lengan baju menangani wabah yang terus menerus menyandera pikiran manusia indonesia akan bahaya penularannya, yang pula diberitakan media nasional dapat berujung pada kematian.

Berkenaan dengan belum stabilnya kondisi akibat pandemi dengan serta data kasus yang terus meningkat secara eskalasi, inisiasi dibentuknya Jaringan Pengaman Sosial pun dilakukan sebagai langkah legitimasi pemerintah menambah lagi deret upaya kepedulian perwakilan rakyat terhadap rakyat yang diwakilinya, bersama itu pula pemerintah dari pusat hingga daerah menginisiasikan pengalokasian anggaran bantuan sosial bagi terdampak wabah terutama meliputi aspek ekonomi dan kesehatan.

Pemerintah Kota Tangerang yang mencoba hadir dengan segala upaya dalam menangani dan menekan penyebaran virus ini hingga puncaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 18 april hingga 3 mei 2020, bersamaan tindakan baik pemerintah ini tentu mendapat respon di lapisan masyarakat serta menuai banyak pertanyaan dan bahkan menjadi perbincangan hangat disela tegukan kopi kalangan akar rumput, pasalnya ketika pemberlakuan PSBB yang bertujuan untuk menekan penyebaran wabah ini bersentuhan langsung dengan aspek ekonomi khususnya kalangan bawah.

Hingga tanggal 5 Mei 2020, Pemkot telah melakukan verifikasi kepada 165.780 KK dan sebanyak 130.439 KK dinilai layak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah sedangkan 23.463 KK dinyatakan tidak layak menerima bantuan, sedangkan 11.878 data KK tidak ditemukan oleh petugas verifikasi di lapangan.

Namun dilain sisi timbul kecemburuan sosial di masyarakat pada umumnya, banyak masyarakat kelas bawah yang terkena dampak secara nyata tak terjamah oleh pihak yang bertugas dalam hal ini pendataan warga yang dinilai perlu mendapatkan bantuan, masyarakat yang kurang memahami hal ini semakin dibingungkan dengan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang dianggarkan untuk penanganan covid ini belum terealisasi secara transparan.

Ada faktor ketidakdukungan hal tersebut, yakni asas kedekatan menjadi tepat mengilustrasikan kejadian ini. Artinya, ketimpangan sosial sebab asas kedekatan di tiap lapisan masyarakat lebih dominan dan dapat menciderai kepercayaan publik.

Pemerintah harus hadir di lini bawah demi menyampaikan kepada akar rumput yang masih curiga dan bersalah faham, dalam hal ini lembaga yang berkaitan dengannya, dinas sosial, dinas kesehatan dengan pula lembaga dibawahnya yang secara khusus manaungi kesehatan, sosial, kemasyarakatan.

Kelas akar rumput merupakan kelompok masyarakat bawah yang rentan terdampak covid-19, hal tersebut sangat terlihat kontras di lorong-lorong jalan, di kolong jembatan, di kaki-kaki lima, dan dibawah menara yang tak tentu siapa pemiliknya, yang mendekap derita ekonomi dan kesehatan.

Penulis ingin menyampaikan sedikit keluhan apa yang nampak di elemen masyarakat kelas bawah yang jelas terdampak wabah corona ini, ditambah pula mayoritas mereka yang belum faham secara utuh cara mendapatkan bantuan yang dimaksud dengan kriteria atau klasifikasi penerima bantuan.

Kurang efektifnya penyampaian informasi dengan variasi ilustrasi dari petugas tak tersampaikan dan terpaparkan secara rinci, pendekatan emosial mengalami hambatan. Kecanggihan teknologi yang tidak berbanding lurus dengan pemanfaatannya menjadi hal yang rumit.

Terkait bantuan sosial yang pada lalu secara publis telah diinformasikan, juga dengan adanya pemotongan gaji DPRD selama sebulan yang dialokasikan khusus untuk penanganan wabah corona ini.

Sudah keharusan negara dalam hal ini pemerintah daerah hingga tingkat pusat juga yang menyatakan diri mereka mewakili rakyat hadir untuk rakyat, rakyat secara keseluruhan, tidak untuk rakyat pada kelompok tertentu yang mana terdikotomi atas asas kedekatan saja.

Keributan terkait bantuan sosial terdampak corona ini memang hal yang mungkin terjadi dan menjadi perbincangan dikalangan akar rumput atau menengah kebawah, lantaran komunikasi yang dibangun antara pemerintah dalam menyampaikan informasi dengan masyarakat selaku pendengar mengalami pergeseran kepahaman, dan kesalahfahaman hal lumrah yang terjadi dimasyarakat.

Tak urung masyarakat yang terdampak menanyakan bantuan sosial yang jauh hari telah dianggarkan pemkot, tak ayal pula mereka sering menanyakan soal transparansi anggaran dengan beberapa pertanyaan mengenai data yang ada dengan sedikit berasumsi bahwa dana tersebut tidak tepat sasaran, atau terdistribusi atas dasar asas kedekatan yang jelas tidak tepat sasaran.

Hal semacam ini menjadi polemik ditengah masyarakat yang terdampak, dalam hal ini penulis ingin menyampaikan yang berkaitan dengan kondisi bencana Nasional saat ini, dan khusus di Kota Tangerang, tempat tinggal dimana penulis dilahirkan dan dibesarkan.

Berdasarkan diatas, penulis berharap agar pemerintah Kota Tangerang secara obyektif mampu memediasikan konflik ditengah masyarakat ini dengan menginformasikan kepada masyarakat terkait penerima bantuan berdasarkan verifikasi data yang valid dengan serta dapat dipertanggungjawabkan keadaannya, berdasarkan data dan fakta yang ada.

Menyinggung yang dilontarkan DPRD Kota Tangerang terkait pemotongan gaji selama sebulan serta anggaran pembangunan gedung sebesar 40 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanggulangan wabah Corona ini perlu diinformasikan secara publis dan transparan agar tidak ada lagi masyarakat yang menanyakan kemana gaji yang dipotong itu tersalurkan, atau pertanyaan “benar atau tidaknya” pemotongan itu dilakukan. Atau jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa narasi yang dibangun hanya sekedar retorik saja sebagai peluang pencitraan semata, ini menyangkut kepercayaan publik.

Ditambah baru ini rencana pengadaan alat transportasi roda empat dengan kisaran 1,4 miliar, harga fantastis yang jelas menciderai masyarakat disaat pandemi. Perencanaan di waktu yang tidak tepat ini terbilang sangat memikirkan kepentingan pribadi ditengah masyarakat yang berjibaku taat mengikuti protokol pemerintah yang memperpanjang PSBB hingga 17 mei 2020 dengan rencana sanksi yang akan diberikan, lantas pula apa kabar physical distancing di Bandara Soetta? Bagaimana penerapannya??

Penulis harap hal yang menyangkut hajat orang banyak seperti ini harus diprioritaskan, serta dapat diinformasikan secara menyeluruh dan transparan. Agar asumsi masyarakat tidak lagi menjadi cidera akut bagi pihak yang berupaya dan bertanggung jawab (pemerintah) dalam hal kepentingan publik.

Oleh Rian Gustiansyah
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tangerang.

Previous Post

Di saat Dan Sesudah Pandemi Covid-19, Pers Tetap Hidup Dan Bertahan

Next Post

Kepala Desa Pangkalan Bantuan BPNT Tahap II, Tidak Sesuai Harapan

suarainv

suarainv

Next Post

Kepala Desa Pangkalan Bantuan BPNT Tahap II, Tidak Sesuai Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In