Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Beredarnya sebuah vidio penggerebekan di salah satu rumah warga di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Juli 2025 oleh Unit Intel Kodim 0213/Nias dugaan transaksi narkoba sesuai informasi dari masyarakat setempat.
Hal itu dibenarkan Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias Letnan Dua Inf Konstanci Waruwu, S.I.P diruang kerjanya melalui Konferensi Pers di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (02/09/2025)
Diterangkan Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias, bahwa benar penggerebekan itu dilakukan oleh beberapa orang Tim Unit Intel Kodim disalah satu rumah warga tepatnya Desa Lasara Bahili. Berawal infomasi itu atas laporan masyarakat yang langsung mendatangi Kodim sekira pukul 08:30 Wib pagi.
“Informasi dari masyarakat bahwa mencurigai adanya dugaan transaksi narkoba dilokasi yang dimaksud, “Berdasarkan laporan masyarakat saya langsung koordinasi kepada Dandim lama yang sudah pindah Bapak Torang Malau memberikan perintah, cek dan laksanakan sesuai prosedur setelah anggota sampai di TKP melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” terang Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias.
Setelah anggota melakukan penggerebekan tiga orang ASN berpakaian Dinas berinisial FT & EH asal Kabupaten Nias Barat dan EH asal Kota Gunungsitoli yang diduga transaksi narkoba, dilakukan penggeledahan badan secara SOP dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan Barang Bukti (BB). Juga anggota telah melakukan pemeriksaan isi rumah termasuk keliling pekarangan tidak ditemukan alat penggunaan narkotika atau yang mencurigakan.
Selanjutnya, dikarenakan ketiga ASN tersebut sipil/masyarakat, berdasarkan prosedur Unit Intel Kodim tidak berhak membawa ke Kodim karena tidak terbukti. Sertu Aminudin Zai Ketua Tim memberikan informasi melalui via telpon bahwa atas dugaan masyarakat tidak ditemukan Barang Bukti atau Pengunaan narkoba langsung dilepas. Berdasarkan arahan Bapak Presiden RI bahwa TNI turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.
Berbeda ketika Barang Bukti ditemukan dari sipil langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Nias. Ketika Institusi digerebek kita berhak menidaklanjuti proses di Kodim terbukti tidaknya ada tahapan proses pemeriksaan,
“Sesuai informasi anggota saya perintahkan segera balik, penggerebekan telah sesuai prosedur menindaklanjuti informan dari masyarakat bukti dilapangan tidak ditemukan pelanggaran. Terkait anggota dituding menerima suap (alias 86) itu tidak benar, “Saya tegaskan bahwa itu tidak benar informasi menyesatkan, yang disengaja disebar oleh oknum tertentu,” tegas Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias Letnan Dua Inf Konstanci Waruwu, S.I.P yang dikenal ramah dan bermasyarakat itu.
Di tempat sama, dua ASN berinisial EH yang didampingi JZ menjelaskan bahwa benar penggerebekan tersebut, saat itu kami bertiga sedang duduk dalam rumah milik Ama Teti sambil ngobrol datang Unit Intel Kodim mereka mejelaskan tujuan dan maksud kedatangan ditempat kami berada, sebagai warga kami kooperatif tidak keberatan,
“Kami digeledah dilakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan handphone satu persatu dari kami. Karena tidak ditemukan transaksi atau pengguna narkoba tim Unit Intel Kodim 0213/Nias meninggalkan lokasi,” terang berinisial JZ.
Selain itu Intel Kodim juga telah menggeledah satu persatu isi rumah yang dicurigai tempat penyimpanan narkoba hingga menyisir area keliling rumah. “Ketika penggerebekan berlangsung salah satu dari masyarakat mengambil Vidio/Potret.
Ditegaskan berinisial JZ ada informasi pemberian sejumlah uang kepada Intel Kodim itu sama sekali tidak benar hoaks, “Untuk apa kami berikan uang sedangkan kami tidak berbuat apa-apa sesuai informasi dari masyarakat, terkait kedatangan Intel kodim kami paham hanya menindaklanjuti informasi dan prosedur tugas.
Menurut saksi mata berinisial SL yang ikut hadir menyaksikan penggerebekan tersebut juga menjelaskan bahwa tidak pernah melihat Barang Bukti berupa jenis narkoba saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Intel Kodim 0213/Nias. Mungkin terkait vidio yang beredar baik itu di media sosial atau berupa pemberitaan ada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu,
“Saya selaku yang menyaksikan penggeladahan siap bersaksi ketika vidio yang tersebar di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” akhir ucap SL.
(yosi)
Discussion about this post