• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Orang Oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli di Polisikan, Wartawan Desak Polres Nias Segera Panggil dan Periksa

suarainv by suarainv
Agustus 15, 2025
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Sejumlah Wartawan di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, mengutuk keras tindakan oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Gunungsitoli, Iman Zebua, Afrianu Zebua dan Okta Telaumbanua, yang diduga menghalangi peliputan wartawan/jurnalistik pada Kamis (14/08/2025).

Peristiwa ini terjadi saat wartawan meliput kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dilantai III sekira pukul 10:32 Wib dengan agenda pengesahan jadwal kerja mendadak, ungkap pelapor berinisial NS kepada awak media usai keluar dari SPKT Polres Nias, Jumat (15/08/2025), sekira pukul 14:30 Wib sore.

Diterangkan NS, sejumlah wartawan mendatangi lokasi untuk meliput Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tiga oknum anggota Satpol PP Kota Gunungsitoli secara tegas melarang wartawan untuk meliput rapat, dengan alasan pelarangan tersebut atas Perintah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan),” ungkap mereka.

Tindakan ini dinilai sebagai upaya penghalangan tugas jurnalistik dan kemerdekaan Pers yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa penghalangan tugas wartawan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,

“Merespons insiden tersebut, sejumlah wartawan geram melaporkan tiga oknum anggota Satpol PP tersebut ke Polres Nias. Mereka menegaskan bahwa peliputan dilakukan merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi ke publik dan itu merupakan hak masyarakat dilindungi undang-undang,” tegas NS.

Terpisah berinisial HZ Ketua salah satu LSM di Kepulauan Nias menilai bahwa tindakan tiga oknum Anggota Satpol PP Kota Gunungsitoli itu melanggar prinsip kebebasan pers dan transparansi. Seharusnya mereka sebagai badan publik paham tupoksi wartawan atau jurnalistik sebagai penyaji informasi kepada publik, tanpa intimidasi dan menghalangi tugas pers sesuai undang-undang yang berlaku,

“Tugas wartawan dalam membuat berita menekankan pentingnya informasi akurat sebagaimana prinsip 5W+1H yang tercantum dalam struktur berita, agar tidak menyalahi kode etik jurnalistik dan tidak ada yang merasa dirugikan, saya menilai bahwa mereka sengaja untuk menghalangi,” tuturnya HZ.

Sejumlah para wartawan mendesak aparat penegak hukum khususnya pihak Polres Nias untuk memproses laporan ini secara transparan. Mereka meminta tiga oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut segera dipanggil dan diperiksa sebagai bentuk penegakan Udang-Undang Pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalistik.

Sementara penjelasan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), DPRD Kota Gunungsitoli Mesoniman Lahagu ketika dikonfirmasi dilokasi mengatakan tidak pernah memberikan perintah ketiga oknum Satpol PP tersebut untuk melarang wartawan meliput Rapat Paripurna DPRD,” tegas Mesoniman.

Hingga berita kedua ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Gunungsitoli terkait alasan pelarangan peliputan tersebut, awak media tetap berupaya mendapatkan kepastian informasi tersebut.

(yosi)

Previous Post

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Next Post

Mendapat Kunjungan Bupati, Dewan M Sobri Tinjau Langsung Titik Lokasi Rawan Banjir di Bantaran Kali Cirarab

suarainv

suarainv

Next Post

Mendapat Kunjungan Bupati, Dewan M Sobri Tinjau Langsung Titik Lokasi Rawan Banjir di Bantaran Kali Cirarab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026

Recent News

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Januari 13, 2026

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Januari 12, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Januari 14, 2026

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Januari 13, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In