Nias Utara – Media Suarainvestigasi.com –Setelah viral di beberapa media online dan media sosial facebook beberapa hari lalu, laki-laki Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST, yang dituduh tertangkap basah di salah satu kos-kosan di Kota Gunungsitoli dengan perempuan inisial US, kini Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Kuasa Hukum atau Pengacara Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST menyampaikan penjelasan dan klarifikasi kejadian sebenarnya, Selasa (02/09/2025).
Hal ini buntut atas viral nya berita di beberapa media online dan medsos lainnya beserta foto yang digunakan dalam pemberitaan. Diketahui, narasi berita serta foto yang digunakan tidak sesuai dengan tuduhan kepada oknum yang diberitakan tersebut.
Sontak foto serta narasi berita tersebut ramai dan menjadi perbincangan netizen. Banyak kalangan yang membenarkan, tak kurang juga yang meragukan tuduhan dalam foto dan narasi berita tersebut. Pasalnya, Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST dan inisial US ditemukan dalam keadaan berbusana, lengkap ketika dilakukan pengerebekan oleh Opsnal Polres Nias atas laporan masyarakat sekitar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (02/09/2025), Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST
melalui Kuasa Hukum nya mengatakan bahwa kronologis kejadian sebenarnya sekitar beberapa tahun yang lalu, dimana Klien kami atas nama Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST mengantarkan berupa dokumen dalam bentuk Map tertutup ke tempatnya inisial US, tidak seperti tuduhan yang dituliskan dalam pemberitaan di beberapa media online tersebut.
“Itu memang klien kami, tapi kronologi yang sebenarnya bukan seperti itu. Dalam pemberitaan dan foto itu, sepertinya klien kami difitnah kedapatan berduaan dalam kos-kosan sedang tertangkap basah dan seolah-olah melakukan hubungan asmara. Namun, faktanya klien kami memakai pakaian lengkap dan juga inisial US berpakaian lengkap,” ungkapnya, yang dikonfirmasi melalui via telepon atau seluler.
Lebih lanjut Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Kuasa Hukum dari Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST menjelaskan, bahwa kejadian sebenarnya adalah bermula pada saat klien saya mengantarkan berupa dokumen dalam bentuk Map tertutup kepada inisial US di kos-kosan tempat tinggal inisial US yang merupakan teman seprofesi PNS.
“Jadi waktu itu klien saya mengantarkan berupa dokumen dalam bentuk Map tertutup kepada inisial US yakni temannya seprofesi PNS di Kabupaten Nias Utara dan pada saat menyerahkan dokumen tersebut kepada US, tiba-tiba datang beberapa oknum Polisi dan menanyakan kenapa disini, lalu klien saya menjawab bahwa kedatangannya dalam rangka mengantarkan dan menyerahkan berupa dokumen, di saat itu Polisi menyampaikan bahwa kedatangan mereka yakni adanya pengaduan informasi dari masyarakat dan setelah dipastikan bahwa tidak sesuai informasi laporan pengaduan, maka tidak lama kemudian Polisi tersebut keluar dari tempat kos-kosan US menuju pulang,” terangnya.
Terkait tuduhan adanya hubungan asmara Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST kepada salah seorang inisial US, Yalisokhi Laoli, S.H (Kuasa Hukum) meminta pihak yang menuduh untuk berhenti melakukan fitnah, jika ada tuduhan yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi klien saya, maka tidak segan-segan melakukan tindakan Hukum dan atau upaya Hukum untuk itu,” tegasnya Yalisokhi.
(yosi)
Discussion about this post