• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral, ASN Nias Utara Dituduh Tertangkap Basah Dikamar Kos di Gunungsitoli, Ini Penjelasan dan Klarifikasi Kuasa Hukum Berinisial RMP

suarainv by suarainv
September 3, 2025
in Daerah
0 0
0

Nias Utara – Media Suarainvestigasi.com –Setelah viral di beberapa media online dan media sosial facebook beberapa hari lalu, laki-laki Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST, yang dituduh tertangkap basah di salah satu kos-kosan di Kota Gunungsitoli dengan perempuan inisial US, kini Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Kuasa Hukum atau Pengacara Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST menyampaikan penjelasan dan klarifikasi kejadian sebenarnya, Selasa (02/09/2025).

Hal ini buntut atas viral nya berita di beberapa media online dan medsos lainnya beserta foto yang digunakan dalam pemberitaan. Diketahui, narasi berita serta foto yang digunakan tidak sesuai dengan tuduhan kepada oknum yang diberitakan tersebut.

Sontak foto serta narasi berita tersebut ramai dan menjadi perbincangan netizen. Banyak kalangan yang membenarkan, tak kurang juga yang meragukan tuduhan dalam foto dan narasi berita tersebut. Pasalnya, Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST dan inisial US ditemukan dalam keadaan berbusana, lengkap ketika dilakukan pengerebekan oleh Opsnal Polres Nias atas laporan masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (02/09/2025), Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST
melalui Kuasa Hukum nya mengatakan bahwa kronologis kejadian sebenarnya sekitar beberapa tahun yang lalu, dimana Klien kami atas nama Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST mengantarkan berupa dokumen dalam bentuk Map tertutup ke tempatnya inisial US, tidak seperti tuduhan yang dituliskan dalam pemberitaan di beberapa media online tersebut.

“Itu memang klien kami, tapi kronologi yang sebenarnya bukan seperti itu. Dalam pemberitaan dan foto itu, sepertinya klien kami difitnah kedapatan berduaan dalam kos-kosan sedang tertangkap basah dan seolah-olah melakukan hubungan asmara. Namun, faktanya klien kami memakai pakaian lengkap dan juga inisial US berpakaian lengkap,” ungkapnya, yang dikonfirmasi melalui via telepon atau seluler.

Lebih lanjut Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Kuasa Hukum dari Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST menjelaskan, bahwa kejadian sebenarnya adalah bermula pada saat klien saya mengantarkan berupa dokumen dalam bentuk Map tertutup kepada inisial US di kos-kosan tempat tinggal inisial US yang merupakan teman seprofesi PNS.

“Jadi waktu itu klien saya mengantarkan berupa dokumen dalam bentuk Map tertutup kepada inisial US yakni temannya seprofesi PNS di Kabupaten Nias Utara dan pada saat menyerahkan dokumen tersebut kepada US, tiba-tiba datang beberapa oknum Polisi dan menanyakan kenapa disini, lalu klien saya menjawab bahwa kedatangannya dalam rangka mengantarkan dan menyerahkan berupa dokumen, di saat itu Polisi menyampaikan bahwa kedatangan mereka yakni adanya pengaduan informasi dari masyarakat dan setelah dipastikan bahwa tidak sesuai informasi laporan pengaduan, maka tidak lama kemudian Polisi tersebut keluar dari tempat kos-kosan US menuju pulang,” terangnya.

Terkait tuduhan adanya hubungan asmara Ir. Rahman Muttaqien Purba, ST kepada salah seorang inisial US, Yalisokhi Laoli, S.H (Kuasa Hukum) meminta pihak yang menuduh untuk berhenti melakukan fitnah, jika ada tuduhan yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi klien saya, maka tidak segan-segan melakukan tindakan Hukum dan atau upaya Hukum untuk itu,” tegasnya Yalisokhi.

(yosi)

Previous Post

Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI

Next Post

Kodim 0213/Nias Jelaskan Terkait Penggerebekan Tiga ASN di Salah Satu Rumah Warga, Begini Kejadiannya!

suarainv

suarainv

Next Post

Kodim 0213/Nias Jelaskan Terkait Penggerebekan Tiga ASN di Salah Satu Rumah Warga, Begini Kejadiannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In