Tangerang Raya

Ratusan Mahasiswa Yang Lakukan Aksi UNRAS Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Kecewa DPRD Kota Tangerang Tidak Temui Massa

 

Kota Tangerang  – Suarainvestigasi.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tangerang kembali menggelar aksi di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

 

Dalam aksinya, PMII Tangerang menolak Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat. Senin, 12/10/20

 

Mereka menuntut pihak eksekutif dan legislatif menandatangani fakta integritas tentang penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, namun tak ada pimpinan atau anggota DPR yang menemui perwakilan mahasiswa.

 

“Kami sangat kecewa, pertama kita datang ke sini (Puspem) ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR dan Walikota secara langsung, kemudian anggota DPRD yang janji akan menghubungi ketua DPRD untuk dapat hadir, namun sampai aksi selesai mereka tidak dapat menemui kami bersama ketua DPRD”. Baydowi selaku koordinator aksi.

Ketua Umum PMII Cabang Tangerang menyatakan sikap penolakan terhadap disahkannya Omnibuslaw UU Cipta kerja.

 

“PMII Tangerang tetap menolak dan harus dilakukan judicial review, kita juga menuntut agar DPRD Kota Tangerang harus ambil sikap terutama Ketua DPRD Kota Tangerang Bapak Gatot Wibowo”. Ujar Egy

 

Penolakan tersebut berlandasan atas keberpihakan PMII terhadap buruh yang dinilai telah diperkosa dengan disahkannya UU Cilaka.

 

“Terlebih Tangerang adalah kota industri, jika DPRDnya diam dan bungkam dengan dalih taat terhadap fraksinya masing-masing, maka kami menanyakan ada apa dengan DPRD Kota Tangerang, anggota DPRD Kota Tangerang, dan kami juga sangat kecewa padahal kami hanya minta DPRD untuk menolak sama-sama dan mengajukan judicial review, tapi malah kami ditemukan dengan anggota fraksi”. Tandas Egy.

 

“Untuk apa ke fraksi itu kan tidak menyeluruh dan tidak masuk dalam kesepakatan awal kajian kita”, tandas Egy.

 

Aksi tahlil dan pembacaan doa di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang mewarnai rangkaian unjuk rasa, sebagai rasa kecewa massa aksi terhadap anggota DPRD Kota Tangerang yang hingga selesai aksi tidak hadir menemui mahasiswa. (Rian/Aje Black)

suarainv

Recent Posts

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

2 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

2 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

3 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

7 hari ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago

Diduga Terjadi Penyerobotan Tanah, Gelisana Harefa Ahli Waris Pasang Papan Plang Dilarang Masuk

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Telah terjadi peristiwa perampasan tanah, ahli waris pasang papan plang dilarang masuk tepat…

1 minggu ago